Empat Megaproyek di Jogja Dikerjakan Pihak Swasta

megaproyek
Ilustrasi | Foto : google
Mari berbagi

JoSS, JOGJA – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal menyerahkan pengerjaan konstruksi empat megaproyek kepada pihak swasta dalam program Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda DIY Sulistyo mengatakan studi pendahuluan keempat proyek itu secara resmi telah diserahkan tim dari pemerintah pusat kepada Pemda DIY di Gedung Pracimasono, Kepatihan Jumat (31/8).

Dia menambahkan empat proyek yang direncanakan akan di-KPBU-kan tersebut masing-masing adalah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan (Bantul); Pelabuhan Tanjung Adikarta (Kulonprogo); Sistem Penyediaan Air Minum-Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (SPAM-Kapet (Kulonprogo) dan Jogja Agro Techno Park (Kulonprogo).

Menurut dia studi pendahuluan telah diterima oleh tim pengkaji yang melibatkan Pemerintah Pusat seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan serta BUMN dalam hal ini PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

“Konsepnya nanti kerjasama pemerintah dan badan usaha, KPBU, studi pendahuluan sudah selesai dan nanti ada tahapan selanjutnya,” terangnya, seperti dikutip dari Harian Jogja Jumat (1/9).

Sulistyo mengatakan studi pendahuluan itu sebagai tahapan awal KBPU keempat proyek tersebut, selanjutnya akan dilakukan uji kelayakan. Melalui konsep ini DIY menjadi provinsi ke delapan yang menerapkan KPBU.

Baca juga : Abdi Dalem Jogja Digaji Dengan Dana Istimewa

Dengan kerja sama semacam itu, keuntungan yang diperoleh antara lain tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pasalnya melalui kerja sama itu ada upaya pihak swasta selaku pengelola untuk mencari sumber dana. “Keuntungannya karena kita tidak mungkin bisa membiayai semua maka dikerjasamakan dengan badan usaha,” ujarnya.

Sementara disinggung soal kapan target realiasasi keempat proyek itu, Sulisyto belum bisa memastikannya.

Direktur Kerja Sama Pemerintah-Swasta Rancang Bangun Kementerian PPN/Bappenas Sri Bagus Guritno mengatakan studi pendahuluan keempat proyek di DIY itu sejatinya telah selesai. Selanjutnya tim akan melakukan kajian awal prastudi kelayakan atau OBC (outlibe business case).

Agar bisa segera dilaksanakan tender investasi KPBU tahapan berikutnya adalah penyiapan dokumen tahap transaksi berupa kajian akhir prastudi kelayakan atau FBC (final business case). “Serta penyiapan dokumen lelang, rencananya sih jadwalnya 2019, saat studi itu akan kelihatan jadwalnya persoalan mana yang harus diselesaikan dulu supaya jadwalnya lebih tepat kalau kami usahakan secepatnya,” ucap dia seusai penyerahan studi pendahuluan empat proyek KPBU di Kantor Gubernur DIY.

Melalui KPBU proses layanan kepada masyarakat akan bisa cepat dilakukan dan lebih baik. Selain itu tidak lagi menggunakan APBN maupun APBD sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih prioritas. Ia enggan merinci perkiraan nilai proyek tersebut dengan alasan satuan harga masih terus bergerak.

Baca juga : Jogja Jadi Kota Kedua Yang Memiliki Rencana Pembangunan Berkelanjutan

“Selain itu biaya juga tergantung pada service level yang akan diberikan ke masyarakat,” ujar dia.

Kabiro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY Sugeng Purwanto mengatakan selain penyerahan studi pendahuluan sekaligus dilakukan penandatangan kerjasama dengan sejumlah Kementerian dan PT PII tersebut terkait komitmen untuk penanganan keempat proyek tersebut.

Program strategis yang dimiliki Pemda DIY sebenarnya ada 17 tetapi hingga saat ini yang sudah yakin akan masuk dalam KPBU adalah empat proyek tersebut. Sugeng berharap keempat proyek itu bisa segera beroperasi karena sekaligus untuk mendukung New Yogyakarta International Airport (NYIA), khususnya tiga proyek yang berada di Kulonprogo tersebut.

“PT PII yang kerja sama dengan kami, tetapi dari sisi perencanaan ada Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR melalui KPBU,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*