Jogja Jadi Kota Kedua Yang Memiliki Rencana Pembangunan Berkelanjutan

pembangunan berkelanjutan
Gubernur DIY sri sultan HB X menyerahkan dokumen komitmen asistensi dan monev kwpada deputi kemaritiman dan SDA kementrian ppn /bappenas Arifin Rudiyanro | Foto : joss.co.id/sugondo
Mari berbagi

JoSS, JOGJA – Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi provinsi kedua setelah Riau yang memiliki Sustainable Development (Rencana Pembangunan Berkelanjutan). Penyusunan rencana aksi daerah 2018-2022 tersebut resmi diluncurkan Senin (13/08) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Kepala Bappeda DIY, Tavip Agus Riyanto mengatakan RPB merupakan komitmen semua pihak untuk kemajuan pembangunan yang berkelanjutan dan penyempurnaan Millenium Development Goals.

Dia menambahkan program pembangunan berkelanjutan DIY telah menganut prinsip partisipatif, inklusif, no one behind atau Sawiji greget sengguh ramingkuh di mana semua orang terlibat dalam proses perencanaan.

Upaya keras terus mereka lakukan untuk menciptakan keselarasan antara rencana pembangunan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dimana Suistanable Development Goals dilakukan secara lebih komprehensif, inklusif, zero goals dan memperluaskan sumber pendanaan,” jelas Tavip.

Lebih lanjut  Tavip mengatakan, ada 17 tujuan pembangunan yang dituangkan dalam RAD TPB DIY terdapat keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2017-2022 yang secara implisit meliputi isu pencemaran lingkungan, isu ketimpangan wilayah, dan isu angka kemiskinan.

“Selain itu juga meliputi belum optimalnya pengendalian pemanfaatan ruang dan tingginya alih fungsi lahan pertanian dan belum optimalnya penyediaan infrastruktur strategis di kawasan pesisir selatan DIY,” imbuhnya.

Tujuan itu, lanjutnya  meliputi daerah tanpa kemiskinan, kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak, energy bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi, dan infrastruktur.

Selain itu, berkurangnya kesenjangan, kota dan komunitas berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem laut dan daratan, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh, serta kemitraan untuk mencapai tujuan.

Baca juga : 150 LEU Mart Akan Dibuka di Jogja

TPB saat ini masih dipandang sebagai milik pemerintah yang belum menjadi milik semua dan dipandang sebagai agenda internasional, bukan nasional dan daerah.  SDGs hanya dipersepsikan sebagai pekerjaan birokrasi bukan politisi.

“Perlu diketahui, RAD kabupaten/kota dan program TPB Non-Pemerintah sebagai lampiran yang tidak terpisahkan dalam dokumen RAD TPB DIY 2018-2022,” papar Tavip.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya berharap, 17 tujuan SDGs tidak akan menjadi persoalan bagi OPD Pemda maupun Pemkot/kabupaten se-DIY. Hanya dalam menyusun program tahunan diingat masalah SDGs-nya untuk dimasukkan menjadi prioritas dari di dalam program RKP masing-masing dinas.

“Jadi ini bukan pekerjaan tambahan. Sekarang sudah tidak bisa, kita sebagai pelayanan masyarakat apapun tujuan yang dicapai merupakan kewajiban yang harus kita lakukan. Jadi dimohon setiap rancangan RKP-nya masalah 17 sasaran menjadi prioritas,” ucap Gubernur DIY.

Ngarsa Dalem juga mengingatkan bagi para bupati dan walikota se-DIY bisa mengarahkan program-program ini tidak overlapping dengan program pemerintah pusat.

“Jadi dimohon Bappeda pusat dengan Bappeda kabupaten/kota berunding. Karena anggaran di pusat tema, sementara di kabupaten sub-tema. Jadi apa yang harus dilakukan oleh dinas kabupaten/kota bisa dirundingkan. Jangan nanti double pembiayaan. Mohon kesepakatan ini bisa dilaksanakan dengan baik dan bisa berjalan efektif,” harap Sri Sultan.

Setelah sambutan, dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama untuk menjalankan asistensi, pemantauan, evaluasi RAD TPB dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan sejumlah pejabat baik dari pemerintah pusat maupun darah.

Yaitu, Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Bupati Bantul Suharsono, Bupati Gunungkidul Badingah, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo dan Bupati Sleman Sri Purnomo.

Selanjutnya, Rektor Universitas Gadjah Mada Panut Mulyono, Ketua TSLP DIY GKR Mangkubumi, KPI DIY Halimah Ginting, Kepala BPS DIY Johanes De Britto Priyono, dan Kepala Perwakilan UNICEF wilayah Jawa Arie Rukmantara. (gdo/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*