
SOLO, JOSS.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan program pembebasan biaya air bersih bagi seluruh rumah ibadah di Kota Solo. Program yang direncanakan mulai berjalan pada awal 2027 mendatang ini akan menyasar masjid, gereja, vihara, pura, hingga rumah ibadah lainnya yang telah memenuhi persyaratan.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengimbau seluruh pengelola rumah ibadah yang belum terdaftar agar segera melengkapi persyaratan administrasi melalui Kementerian Agama (Kemenag). Kelengkapan legalitas tersebut menjadi syarat utama untuk memperoleh fasilitas air bersih gratis dari Perumda Air Minum Toya Wening (PDAM Solo).
“Pemkot Solo akan menggratiskan PDAM atau air bersih untuk rumah-rumah ibadah. Jadi, rumah ibadah di Surakarta yang belum mendaftar persyaratan ke Kemenag, mohon disegerakan. Itu menjadi syarat untuk mendapat program air gratis,” kata Respati, Minggu (18/10).
Respati menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian nyata dari pemerintah daerah terhadap tempat-tempat ibadah di Kota Bengawan. Pemkot Solo juga terus berkoordinasi secara intensif dengan Perumda Air Minum Toya Wening demi mematangkan skema pelaksanaannya.
“Kami juga telah berkomunikasi dengan PDAM untuk mempersiapkan pelaksanaannya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Toya Wening Kota Solo, Agustan, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang merumuskan regulasi dan teknis pelaksanaan di lapangan. Salah satu skema yang disiapkan adalah penerapan tarif nol rupiah khusus bagi rumah ibadah yang terdaftar.
“Kami sedang menyiapkan teknis pelaksanaan pembebasan ini. Kami sudah berdiskusi dengan Pak Wali, program direncanakan berjalan pada 2027. Nanti akan diumumkan secara resmi oleh Pak Wali,” papar Agustan.
Baca Juga: Beri Harga Murah, Kopdes Merah Putih di Boyolali Diserbu Warga

Leave a Reply