JOSS.CO.ID – Kasus penjual mi ayam curi kucing di Bekasi menjadi perhatian publik setelah rekaman kejadian tersebut viral di media sosial. Pria berinisial HP (24) telah meminta maaf kepada pemilik kucing dan kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Meski demikian, keberadaan kucing bernama Cimi hingga kini masih dalam pencarian.
Polres Metro Bekasi Kota mengamankan HP pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 15.15 WIB. HP diduga mengambil kucing ras Persia Longhair di Jalan Anggrek Raya, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengatakan polisi telah meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Menurut Verdika, penyidik memeriksa berbagai informasi selama penyelidikan, termasuk pengakuan HP tentang kejadian yang membuat kucing tersebut terlepas.
“Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dalam keterangannya pada Sabtu (17/10/2026).
Kronologi Penjual Mi Ayam Curi Kucing di Bekasi
Peristiwa dugaan pencurian kucing oleh penjual mi ayam di Bekasi itu terjadi pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 22.11 WIB. Kasus ini kemudian menjadi viral setelah rekaman kejadian beredar melalui media sosial Instagram.
Berdasarkan hasil klarifikasi kepolisian, HP mengaku ketakutan setelah mengetahui rekaman tersebut menyebar luas. Ia kemudian berniat mengembalikan kucing kepada pemiliknya. Namun, upaya pengembalian itu tidak berjalan sesuai rencana. Kucing tersebut disebut melompat hingga terlepas ketika dibawa menggunakan sepeda motor.
Polisi kemudian menerima informasi dari seorang guru sekolah dasar yang mengaku melihat kucing di sekitar lingkungan sekolah. Sejumlah siswa sempat mengejar hewan tersebut hingga ke bagian belakang sekolah. Sayangnya, pencarian belum berhasil menemukan Cimi.
Pemilik dan Penjual Mi Ayam Sepakat Berdamai
Meski kucing belum ditemukan, polisi menyampaikan bahwa kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai. Kepolisian tetap berkoordinasi dengan pemilik untuk menelusuri keberadaan hewan peliharaan tersebut.
Verdika berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan kucing yang hilang itu.
“Kami menghargai kesepakatan yang telah dicapai. Saat ini, keberadaan kucing masih menjadi perhatian dan kami berharap bantuan informasi dari masyarakat dapat mempercepat pencarian agar hewan tersebut segera kembali kepada pemiliknya,” kata Verdika.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, juga mengingatkan masyarakat agar menghormati hak milik orang lain serta bertanggung jawab terhadap hewan peliharaan.
Ia menegaskan bahwa hewan peliharaan tidak sekadar memiliki nilai materi. Pemiliknya memiliki ikatan emosional yang kuat dengan hewan peliharaan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat perlu menanggapi setiap laporan dengan serius agar kejadian serupa tidak terulang.
Pelaku Akui Menyesal dan Berjanji Tidak Mengulangi Perbuatannya
Dalam sebuah rekaman video, HP menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik kucing, Akmal dan Astrid. Ia mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan tersebut.
“ Sebelumnya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Akmal dan juga Ibu Astrid karena saya telah mengambil kucingnya,” kata HP dalam video tersebut.
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya pada masa mendatang. HP bahkan menyatakan bersedia menjalani proses hukum apabila kembali melakukan tindakan serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, HP mengaku mengambil kucing tersebut karena ingin memeliharanya sendiri. Sementara itu, Cimi merupakan kucing ras Persian-Mix berusia dua tahun. Pemiliknya masih mencari Cimi agar kucing tersebut bisa kembali ke rumah.

Leave a Reply