Jateng Siapkan 4.000 Hektar di Brebes Untuk Pabrik Donald Trump

Ilustrasi | Foto: pwskiw.co.id
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jateng menyediakan lahan seluas 4.000 hektare di Kawasan Industri Brebes (KIB) untuk menampung relokasi pabrik AS dari China. Diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebelumnya menyampaikan akan merelokasi sejumlah pabrik di China ke Indonesia setelah tensi kedua negara tersebut terus memanas.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan pemerintah membutuhkan investasi senilai Rp2 triliun untuk mengembangkan kawasan tersebut. Kebutuhan alokasi investasi ini rencananya akan didadani dengan skema pembiayaan langsung melalui BUMN.

Sejauh ini, lanjutnya BUMN yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk pengembangan KIB adalah PT Kawasan Industri Wijayakusuma. Lokasi indutri tersebut akan dijadikan zona ekonomi eksklusif khusus untuk industri farmasi

“Sekarang kami dalam tahap proses penyiapan lokasi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes,” katanya, seperti dikutip dari Bisnis.com, Senin (11/5).

Namun demikian, Pemprov Jateng menyebut bahwa pemenuhan lahan untuk keperluan relokasi pabrik Amerika dari China tersebut perlu didukung oleh dana dari pemerintah pusat. Hal itu karena keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Prasetyo mengungkapkan, bahwa Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo telah melakukan video conference dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan soal rencana relokasi industri AS dari China.

Baca juga: PLN Berencana Menggratiskan Listrik Selama 6 Bulan Bagi Golongan Industri Kecil

“Sudah ada perintah untuk menyiapkan. Tapi, sekali lagi problem-nya adalah pembiayaan pembebasan lahan sangat terbatas,” tuturnya.

Dia menuturkan jika merujuk ke Peraturan Presiden No.79/2019, sumber pembiayaan pembangunan kawasan ini berasal dari Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

KIB juga merupakan satu dari tiga kawasan prioritas yang mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat. Dua lainnya yakni Kawasan Industri Kendal (KIK) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.

Prasetyo menambahkan saat ini proses pembangunan KIB masih dalam tahap penentuan lokasi. Artinya masih ada tahapan-tahapan lainnya yang perlu disiapkan mulai dari pembuatan masterplan, pembebasan lahan hingga akhirnya pembangunan infrastruktur.

Kendati demikian, baik dari aspek regulasi maupun tata ruang, Kawasan Industri Brebes sudah memiliki legalitas untuk dikembangkan untuk menampung relokasi pabrik milik AS dari China.

“Sekarang sedang dirumuskan oleh pemerintah pusat terkait dengan pembiayaan pembebasan lahan dan infrastrukturnya. Kalau tidak disuntik Pusat terus terang sulit,” tegasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*