
MAKASSAR, JOSS.CO.ID — Penggerebekan kawasan ‘kampung narkoba’ di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung dramatis. Seorang pria berinisial P yang diduga kuat sebagai bandar sabu sempat nekat melarikan diri lewat atap rumah warga sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.
Penggerebekan tersebut digelar di Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Operasi besar-besaran ini dilancarkan oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar dengan dukungan (back-up) penuh dari Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Pintu Berikawat Diterobos, Polisi Dilempari Batu
Akses masuk menuju kawasan tersebut terbilang cukup ketat. Aparat harus berhadapan dengan benteng pintu besi setinggi 3 meter yang bagian atasnya dipasangi kawat berduri. Untuk menerobos ke dalam, petugas terpaksa memotong pintu besi tersebut menggunakan mesin gerinda.
Situasi kian memanas saat petugas berhasil masuk. Sejumlah rumah di dalam kawasan juga dipasangi pintu besi serupa. Tiba-tiba, beberapa orang melakukan perlawanan dengan melempari polisi menggunakan batu dan kayu, lalu berusaha melarikan diri melintasi atap-atap rumah.
Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Polisi yang bersiaga bergerak cepat mengamankan para pelaku, termasuk pria berinisial P yang merupakan sosok kunci pengedaran barang haram di lokasi tersebut.
“Kami berhasil mengamankan (P) setelah yang bersangkutan melarikan diri melalui atap-atap perumahan,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara kepada wartawan, Sabtu (10/10).
Sita Sabu dan Uang Cash Rp 50 Juta
Dari tangan pelaku P, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa paket sabu serta uang tunai dalam jumlah besar yang diduga hasil transaksi hari itu.
“Di badan saudara P itu ada narkotika jenis sabu kurang lebih 5 gram dan juga uang tunai sekitar 50 juta rupiah untuk penjualan sabu hari ini di wilayah Bortak,” jelas Lulik.
Sosok DPO Lama yang Paling Dicari
Ternyata, pelaku P bukan orang baru dalam radar kepolisian. P merupakan buronan yang sudah lama masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan dua laporan polisi. Kini penyidik terus mendalami keterlibatan P dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang lebih luas.
“Kami juga berhasil mengamankan 4 pengedar dan satu bandar, dan satu bandar ini memang sudah lama kita cari inisial P kemudian dari perannya itu memang sebagai bandar yang mengendalikan dari wilayah itu di wilayah Bortak,” paparnya.
Baca Juga: Viral! Pelaku Pengendus Bokong Berantai Kembali Ditangkap dan Masuk Penjara

Leave a Reply