
Keputusan strategis tersebut bakal dimintakan persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 13 November 2026, di ADHI Tower, Jakarta Timur.
Berdasarkan keterbukaan informasi publik pada Rabu (7/10/2026), ADHI berniat menjual sebanyak 1.714.808 lembar saham atau setara 47,18% porsi kepemilikan di JMJ kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Nilai keseluruhan transaksi ini disepakati sebesar Rp1.765.816.000.000. Sebagai informasi, JMJ merupakan pemegang hak konsesi pembangunan dan pengelolaan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo.
Proses kesepakatan awal telah ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada 30 September 2026, dengan tenggat penyelesaian transaksi paling lambat pada 30 November 2026. Kendati demikian, eksekusi ini masih memerlukan pemenuhan sejumlah persyaratan, termasuk konfirmasi resmi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan persetujuan RUPS ADHI.
Penilaian independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan menunjukkan estimasi nilai pasar saham tersebut berada di angka Rp1,74 triliun per 30 Juni 2026. Dengan demikian, patokan harga jual ke SMI tercatat 1,75% lebih tinggi dari nilai pasar sehingga dikategorikan dalam batas wajar.
Setelah transaksi ini selesai dieksekusi, ADHI tidak lagi mengantongi kepemilikan saham di JMJ. Porsi saham JMJ selanjutnya akan dikuasai penuh oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) sebesar 52,82% bersama SMI.
Manajemen menegaskan bahwa dana segar hasil divestasi akan dimanfaatkan untuk melunasi utang berbunga, menopang operasional modal kerja, serta memenuhi kebutuhan ekspansi usaha lainnya. Langkah pelepasan aset ini sekaligus membatasi potensi beban setoran modal tambahan ke JMJ, yang diproyeksikan masih menanggung rugi pada fase awal operasional tol.
Pengalihan Sisa Dana Rights Issue Rp378,69 Miliar
Berbarengan dengan rencana keluar dari investasi proyek tol tersebut, ADHI turut mengusulkan perombakan alokasi penggunaan dana Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II yang diselenggarakan pada Oktober 2022 lalu.
Aksi rights issue tersebut sebelumnya berhasil menyerap dana bersih Rp2,65 triliun, gabungan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,98 triliun dan dana publik senilai Rp675,5 miliar.
Merujuk pada laporan realisasi penggunaan dana per 30 Juni 2026, masih terdapat sisa saldo sebesar Rp378,69 miliar. Dana tersisa inilah yang kini diusulkan untuk dialihkan sepenuhnya guna memperkuat arus modal kerja perseroan.
Manajemen ADHI menjelaskan bahwa restrukturisasi penggunaan anggaran ini merupakan bentuk pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Program Penataan BUMN dan/atau Anak Usaha BUMN. Perseroan berniat menjalankan streamlining secara terukur dan memprioritaskan lini bisnis inti, sehingga membatasi penyetoran modal pada entitas investasi.
Dalam skema usulan teranyar, porsi setoran modal ke JMJ dipangkas menjadi Rp1,68 triliun dari rencana awal Rp2 triliun hasil RUPS 30 April 2025 (atau Rp1,75 triliun pada prospektus awal).
Penyesuaian juga diterapkan pada proyek lainnya: alokasi untuk PT Jasamarga Jogja Bawen disesuaikan menjadi Rp532,19 miliar dari Rp535 miliar, setoran ke PT Jalintim Adhi Abipraya turun menjadi Rp54,32 miliar dari Rp70 miliar, serta alokasi investasi bidang pengolahan limbah dan jalan tol susut menjadi Rp2,69 miliar dari semula Rp41,5 miliar.
Sisa dana Rp378,69 miliar akan difokuskan untuk modal kerja operasional, terkhusus akselerasi penyelesaian proyek-proyek carry over. Kebutuhan tersebut mencakup pembelian material konstruksi, pembayaran upah tenaga kerja dan subkontraktor, hingga mobilisasi alat hingga proyek tuntas dan siap ditagihkan. Penggunaan dana dijadwalkan berlangsung pasca-RUPSLB hingga kuartal IV-2026.
Injeksi modal kerja ini diproyeksikan mampu mempercepat penyelesaian proyek, mengoptimalkan siklus konversi kas menjadi penerimaan, sekaligus menjadi bantalan likuiditas di tengah jeda antara arus pengeluaran dan penerimaan kas.
“Perseroan berkeyakinan bahwa Rencana Perubahan Penggunaan Dana tidak memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan Perseroan,” tulis manajemen ADHI dalam keterbukaan informasi.
ADHI juga memastikan tidak terdapat transaksi berafiliasi dalam penggunaan anggaran ini, serta belum ada perjanjian mengikat yang ditandatangani terkait alokasi modal kerja tersebut.
Agenda RUPSLB telah diumumkan sejak 7 Oktober 2026 dan pemanggilan pemegang saham dijadwalkan pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pemegang saham yang berhak hadir merupakan yang terdaftar pada DPS per penutupan perdagangan Rabu, 21 Oktober 2026.
Adapun syarat kuorum agenda RUPSLB perubahan penggunaan dana dianggap sah apabila dihadiri lebih dari separuh pemegang saham dengan hak suara sah, serta disetujui lebih dari separuh anggota yang hadir.
Berdasarkan data per 23 Juli 2026, struktur kepemilikan saham ADHI dipegang oleh PT Danantara Asset Management sebesar 63,689%, Badan Pengatur BUMN sebesar 0,643%, dan publik/masyarakat sebesar 35,668%.
Baca Juga: Mulai 2027, Siswa Tak Otomatis Naik Kelas? Mendikdasmen Soroti Budaya “RMS”

Leave a Reply