Susi: Jogja Layak Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus

susi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai Daerah Istimewa Yogyakarta pantas mendapatkan status sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) | Foto : google
Mari berbagi

JoSS, JOGJA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai Daerah Istimewa Yogyakarta pantas mendapatkan status sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) mengingat banyaknya perajin serta usaha menengah kecil mikro (UMKM) di kawasan ini.

Hal itu diungkapkan Menteri Susi dalam Rapat Kerja Pengendalian Pemda DIY Triwulan II Semester I 2018 di Hotel Grand Inna Malioboro, Rabu (1/8).

Menurut dia, dengan menyandang status KEK ini, akan mendapat berbagai keuntungan dalam penerapan kebijakan ekonomi, seperti pengurangan Pajak Penambahan Nilai 10% dari para pemangku kebijakan.

Dia berharap, jika gubernur DIY bisa mengusulkan menjadi KEK ini kepada menteri ekonomi, maka mayaraket UMKM akan mendapatkan kemudahan guna pengembangan ekonomi yang lebih besar lagi.

“Kalau Sultan [Gubernur DIY] bisa minta pada menteri ekonomi [status KEK], saya yakin akan mengurangi 10 persen pemotongan PPN dari para stakeholder. KEK itu bisa diberikan kepada Tanjung Lesung. Morotai dan Bitung. Kenapa tidak di DIY? Yang penuh UMKM dan perajin. Kalau bisa 10 persen tersimpan dalam pundi-pundi masyarakat, itu akan bisa merolling ekonomi lebih besar lagi,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Baca jugaBisnis Solar Ilegal Oknum Polisi Terancam Dipecat

KEK, kata Susi, punya mekanisme pembebasan pajak. Bahkan, saat ini akan didorong menjadi tax holiday hingga 50 tahun. Ia menyebut KEK di Tanjung Lesung hanya untuk pembangunan properti dan pabrik semen, sementara di Tangerang, yang banyak ada pabrik dan pengerajin tidak mendapatkan KEK. Hal ini disebabkan karena pemda setempat tidak mengajukan ke Pemerintah Pusat.

Jika DIY mendapatkan status KEK, sambung Susi, maka pertumbuhan ekonomi DIY, yang saat ini mencapai 5,3%, akan bisa tembus di atas 10%, hanya dalam waktu sepuluh tahun. Dengan tidak dikenakannya PPN sebesar 10%, UMKM juga akan akan berinventasi.

“KEK selama ini hanya diberikan kepada daerah yang kaya sumber daya alam, seharusnya tidak, karena kalau sumber daya alam habis kita dapat apa lagi. Sudah saat bagi daerah yang punya UMKM dan perajin untuk membuat perencanaan. Jangan hanya yang punya batu bara dan timah yang dapat KEK,” ungkap Susi.

Sri Sultan HB X saat dimintai tanggapan mengatakan, saran dari Susi akan dipertimbangkan. “Nanti kami hitung dulu, yang cocok untuk KEK apa? Apakah industri, UMKM atau apa. Nanti kan bisa dilihat.” (lna)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*