Puluhan Pegawai KPK Positif, Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda Hingga September

Ilustrasi | Foto: voi.id

JoSS, JAKARTA – Sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas KPK yang di tunda hingga Jumat (4/9). Hal itu menyusul ditutupnya gedung anti rasuah setelah kedapatan puluhan pegawainya positif Covid-19.

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho mengatakan, sidang yang diagendakan hari ini ditunda karena gedung KPK tutup hingga 3 September 2020 karena proses disinfektasi setelah puluhan pegawai positif Covid-19. “Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru tanggal 4 September,” katanya, Senin (31/8).

Dilansir dari CNNIndonesia, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan sidang etik Firli pada Jumat (4/9) akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

“Untuk sidang etik dengan terperiksa FB dijadwalkan hari Jumat tanggal 4 September 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai,” kata Ali.

Selain sidang etik Firli, Ali mengatakan Dewan Pengawas KPK juga telah menetapkan sidang etik dugaan pelanggaran kode etik Pelaksana Tugas Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Aprizal pada Kamis (3/9).

“Untuk sidang etik dengan terperiksa APZ (Aprizal) hari ini ditunda dan dijadwalkan hari Kamis tanggal 3 September 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai,” ujarnya.

Dugaan hidup mewah Firli yang menggunakan helikopter saat pulang ke kampung halamannya di Baturaja, Sumatera Selatan masuk ke proses pemeriksaan. Firli pun menyatakan siap mengikuti proses tersebut.

Baca juga: Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai KPK Positif Covid-19, Gedung Tutup 3 Hari

Namun, Firli enggan memberikan pernyataan kepada publik usai menjalani sidang etik pada Selasa 25 Agustus lalu. Ia mengaku telah menyampaikan keterangan seluruhnya mengenai dugaan gaya hidup mewah kepada Dewan Pengawas KPK.

“Saya tidak memberikan keterangan di sini. Semuanya tadi sudah disampaikan ke Dewas,” kata Firli.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menjadi saksi sidang menerangkan bahwa ia telah menyerahkan materi tambahan yang relevan terhadap laporan penggunaan helikopter oleh Firli untuk kepentingan pribadi. Boyamin mengaku sudah mereka ulang perjalanan Firli dari Baturaja ke Palembang.

“Materi yang saya bawa adalah, mohon maaf karena sidang tertutup, tapi setidaknya saya bisa memberitahukan ke teman-teman, untuk melengkapi data saya, pada bulan Juli saya sudah rekonstruksi ke Baturaja naik mobil dari Palembang,” ujarnya.

Boyamin pun meminta Firli melepas jabatan ketua KPK jika terbukti melanggar kode etik. Ia menyampaikan permohonan agar Firli turun menjadi wakil ketua KPK.

“Saya sampaikan juga jika ini nanti dugaan terbukti melanggar, saya memohon pak Firli cukup jadi Wakil Ketua. Ketua diganti orang lain,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*