JoSS, JAKARTA – Ketua KPK RI H. Firli Bahuri menegaskan akan menghadiri agenda sidang Dewan Pengawas (Dewas) yang rencananya dilaksanakan Selasa (25/8/2020) besok. Firli menyampaikan akan sangat menghormati dan menghargai prosesi dan hasil sidang tersebut.
Diketahui, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik perdana pada Selasa (25/8/2020). Salah satu terperiksa yang akan disidang etik adalah Ketua KPK Filry Bahuri terkait dugaan pelanggaran kode etik karena naik helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumatera Selatan (Sumsel).
Firli menuturkan kesiapannya untu hadir dalam sidang tersebut sebagai wujud pemenuhan amanat Undang-Undang. “Mekanisme inipun merupakan kegiatan untuk klarifikasi, dan menjelaskan secara detil obyek permasalahannya. Saya sangat menghargai proses ini,” terang Firli saat menjawab melalui pesan singkat, Senin (24/8).
Firli juga menjelaskan bahwa saat ini KPK tengah mempersiapkan agenda Pencanangan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang akan dicanangkan pada hari Rabu, 26 Agustus 2020.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa orientasi saya pribadi adalah kerja dan kerja, memberikan pengabdian terbaik. Tadi pagi jam 9.30 WIB kami pimpinan KPK melaporkan kepada Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wapres KH. Makruf Amin secara terpisah di Istana, tentang persiapan kegiatan pencanangan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang akan dibuka langsung oleh Bapak Presiden.”
Baca juga: KPK dan BPK Soroti Isu Dana Pemerintah Untuk Para Influencer di Media Sosial
Terkait penggunaan helikopter ke Sumatera Selatan itu, Firli mengakui telah menyewanya dengan uang pribadinya untuk menunjang kebutuhan dan tuntutan kecepatan dalam menjalankan tugas.
“Terima kasih atas perhatiannya. Sekali lagi kami sampaikan kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah. Tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas. Saya gunakan uang gaji saya untuk mendukung kelancaran dan kemudahan tugas-tugas. Saya sewa dan saya sudah jelaskan kepada Ketua Dewas Pak Tumpak. Saya tidak menerima gratifikasi dan tidak menerima hadiah. Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan. Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri,” tegasnya.
“Saya lakukan karena untuk tuntutan kecepatan mobilitas, Saya mengabdi kepada bangsa dan negara, makanya apapun saya korbankan untuk bangsa dan negara. Jangankan uang dan harta, nyawapun saya pertaruhkan untuk bangsa dan negara,” Firli menambahkan.
Sementara itu, Praktisi hukum Ali Lubis menilai dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan firli Bahuri perlu dicermati secara bijak dan perlu menghormati proses yang sedang berjalan. Pemeriksaan kode etik didasarkan pada Perdewas 1/2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, di mana poin 1 nomor 27 tentang Integritas berbunyi “tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama insan komisi”.
Dalam kasus ini, Ali Lubis menjelaskan bahwa Wakil Ketua KPK Alex Marwata telah memberi penjelasan mengenai alasan Firli Bahuri bepergian naik helikopter. Disebutkan bahwa Firli Bahuri mengambil cuti 1 hari untuk keperluan pulang kampung.
“Artinya tidak boleh kembali dari cuti melebihi waktu 1×24 jam. Penggunaan helikopter merupakan bagian dari komitmen ketua KPK dalam rangka menghemat waktu agar efisien di dalam perjalanan,”.
Ali Lubis menjelaskan, agenda yang dihadiri Firli Bahuri dalam sehari itu terlampau padat. Salah satunya adalah berziarah ke makam orang tua. Sehingga butuh kendaraan yang ekstra cepat agar bisa menjamah semua agenda. (lna)
Leave a Reply