Tito Karnavian Diberhentikan Sebagai Kapolri, Ini Gantinya

Jenderal Tito Karnavian | Foto: indonesiainside.id
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo memberhentikan Jenderal Tito Karnavian dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indoneisa (Kapolri). Sebagai pelaksana tugas presiden menunjuk Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto.

Ketua DPR Puan Maharani seusai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10) menyatakan Ari akan menjabat sebagai Kapolri sampai Presiden Jokowi dan DPR menentukan sosok pengganti Tito.

“Presiden sudah menyampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri,” ujar Puan.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan Polri bersiap lakukan rotasi terkait pemberhentian ini,  Kapolri Tito Karnavian telah melakukan rapat internal untuk membahas perencanaan untuk mengisi sejumlah jabaran yang kosong.

“Langkah antisipasi perencanaan itu pasti dibuat. Tetapi semua itu masih dalam perencanaan. Nanti kepastiannya dari Bapak Presiden dan baru perencanaan itu dilaksanakan. Dan semua itu berdasarkan peraturan yang mengatur sebelumnya,” tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/10).

Asep enggan membeberkan rencana tersebut secara struktural. Termasuk jabatan yang nantinya diemban oleh Tito Karnavian. “Secara internal sudah ada mekanismenya, tetapi saya belum bisa sampaikan hari ini karena menunggu keputusan yang akan diambil Bapak Presiden,” jelas dia.

Baca juga: Nadiem Makarim Mundur Dari Gojek, Jadi Menteri Jokowi?

Adapun isu kuat Tito mengisi posisi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Asep meminta doa semua pihak. “Doakan saja,” katanya, seperti dikutip dari Liputan6.com.

Seperti diketahui, pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri telah dilakukan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Presiden Jokowi telah mengirimkan surat ke DPR untuk memberhentikan Tito dari jabatan Kapolri. Menurut dia, Tito mengajukan pengunduran diri sebagai Kapolri lantaran akan mengemban tugas baru.

“Adapun alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya, untuk itu kami mohon persetujuan Dewan dapat disetujui,” ucap Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

“Setuju,” jawab anggota Dewan.

Baca juga: Keluar Dari Istana, Sri Mulyani : Suatu Kehormatan Bisa Kembali Jadi Menkeu

DPR sebelumnya menerima Surat Presiden nomor R15 tanggal 2 Oktober 2019 terkait permintaan persetujuan pemberhentian Tito dari jabatan Kapolri.

Diketahui berdasarkan undang-undang, pengangkatan dan pemberhentian jabatan Kapolri dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi salah satu tokoh yang diundang Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohamad Iqbal mengungkapkan bahwa pertemuan Tito dan Jokowi berlangsung satu jam. Iqbal menyebut bahwa Tito kemungkinan akan menduduki jabatan baru pada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin periode 2019-2024.

“Mungkin ada semacam jabatan baru,” kata Iqbal. Iqbal ikut menemani Tito saat bertandang ke Istana. Tito tiba di Istana sekitar pukul 12.10 WIB dengan mengenakan pakaian dinas Polri.

Usai menghadap Jokowi, Tito kemudian bertemu dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. “Habis itu ketemu sama Panglima TNI di posko keamanan,” ucap dia. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*