PT Phapros Hentikan Produksi dan Tarik Produk Ranitidin

Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Perusahaan farmasi asal Semarang PT Phapros Tbk (PEHA) menghentikan produksi dan menarik produk yang mengandung bahan aktif Ranitidin. Hal itu dilakukan seiring dengan perintah penarikan dari BPOM.

Dirut PEHA Barokah Sri Utami dalam keterangan resminya menyatakan penarikan kembali produk tersebut langsung dilakukan di hari yang sama setelah BPOM memerintahkan untuk menarik kembali produk yang mengandung bahan aktif Raniditin melalui surat resmi yang dilayangkan ke PEHA per tanggal 03 Oktober 2019.

Recall dimaksudkan untuk produk Ranitidin HCl Cairan Injeksi 25 mg/ml untuk nomor bets produk jadi: 95486160 s/d 190, 06486001 s/d 008, 16486001 s/d 051, 26486001 s/d 019.

”Recall dilakukan PEHA dengan menjangkau ke seluruh outlet di seluruh Indonesia seperti, Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotik, Instalasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, dan Dokter. Tak hanya itu, PEHA juga melaporkan secara berkala kepada BPOM terkait pemberhentian produksi, recall, dan pemusnahan produk yang mengandung bahan aktif Raniditin tersebut,” katanya, Selasa (8/10).

Ia menjelaskan recall ini merupakan tindak lanjut dari penghentian distribusi dan produksi yang dilakukan PEHA sejak tanggal 25 September 2019, sebagai hasil konsultasi PEHA kepada BPOM atas sinyal adanya cemaran N-nitrosodimethylamine (NDMA) dalam Raniditin.

Baca juga: Picu Kanker, Obat Asam Lambung Ranitidin Ditarik Secepatnya Dari Peredaran

”Langkah ini diambil sebagai niat baik dan gerak cepat PEHA untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Hal ini bermula pada 13 September 2019, ketika US FDA (BPOM Amerika Serikat) dan European Medicine Agency (EMA) yang menemukan cemaran NDMA di dalam Raniditin.

Sejalan dengan itu, website resmi BPOM RI tanggal 4 Oktober 2019 juga menyatakan bahwa cemaran NDMA terkandung dalam bahan baku Ranitidin, di mana bahan baku yang sama juga digunakan oleh perusahaan farmasi di Indonesia, termasuk Phapros.

Senyawa NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang terbentuk secara alami. Reaksi alami dalam bahan aktif Raniditin tersebut menyebabkan tingkat kandungan NDMA antara satu produk Raniditin dengan yang lain berbeda.

Saat ini negara-negara seperti Singapura dan Bangladesh telah merespons terkait masalah ini dengan merecall obat-obatan tersebut.

”Kami sangat mengapresiasi langkah cepat BPOM untuk me-recall obat-obatan yang mengandung Raniditin. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak panik, karena langkah-langkah cepat telah diambil oleh BPOM dan PEHA sebagai produsen obat. Karena bagi kami kepentingan konsumen adalah yang nomor satu,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*