JoSS, JAKARTA – Seorang pengacara tiba-tiba menyerang hakim dalam sidang perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7). Peristiwa ini terjadi dalam sebuah sidang perkara perdata. Sementara dua hakim yang diserang, dibawa ke rumah sakit untuk divisum dan mendapatkan penanganan medis.
Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Makmur mengatakan ada dugaan tindakan penyerangan dari salah seorang kuasa hukum yang beperkara yang melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang menangani perkara perdata 223/Pdt.G/2018/JKT Pst, antara TW selaku penggugat melawan PT PWG selaku tergugat dan kawan-kawan.
Menurut Makmur, kejadian tersebut bermula ketika majelis hakim membacakan bagian pertimbangan dalam putusan perkara tersebut di Ruang Subekti PN Jakpus. Saat pertimbangan hakim mengarah kepada penolakan gugatan, kuasa hukum dari penggugat, D, berdiri dari kursinya dan menghampiri majelis hakim.
Baca juga: Bebaskan Pemerkosa Anak, 3 Hakim PN Cibinong Dijatuhi Sanksi
“Yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraiannya bermuara pada petitum gugatan ditolak sehingga kuasa dari pihak TW selaku penggugat berinisial D berdiri dari kursinya kemudian melangkah ke depan majelis hakim yang sementara membacakan pertimbangan putusan,” kata Makmur.
Saat itu, D, menarik ikat pinggang yang dikenakannya. Dia kemudian memukul majelis hakim yang sedang membacakan putusan. “Penyerangan itu sempat mengenai ketua majelis hakim Bapak HS pada bagian kening dan sempat mengenai hakim anggota 1, Bapak DB, dan setelah itu pelaku diamankan,” kata dia, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/7).
Makmur mengatakan, pihaknya telah melaporkan peristiwa penyerangan tersebut secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. “D (pengacara), tadi diamankan ke Polsek Kemayoran,” katanya.
Sementara itu, dua hakim yang menjadi korban, yakni berinsial HS dan DB telah dikawal petugas keamanan pengadilan menuju ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum. Makmur belum bisa menjelaskan secara spesifik di mana rumah sakit tempat hakim itu menjalani visum. (lna)

Leave a Reply