Magelang Punya Kolam Renang Standar Internasional

kolam
Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, MAGELANG – Magelang punya kolam renang yang membanggakan. Dibangun di kompleks Sport Center Sanden, Magelang Utara, ada dua kolam renang prestasi dan loncat indah dengan standar Federasi Renang Internasional atau Federation Internationale de Natation.

Kedua kolam renang itu sudah selesai dikerjakan tanggal 28 Desember 2018 dan siap dipakai,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kota Magelang Chrisatya Yonas Nusantrawan Bolla di Magelang, Rabu (2/1) seperti dirilis Antara.com.

Sesuai standar federasi tersebut, ujar dia, kolam renang prestasi berukuran 25×50 meter persegi, kedalaman 1,4 meter dan 2,4 meter, dengan memiliki 10 lintasan.
Kolam renang untuk loncat indah, kata dia, memiliki ukuran 16,5×16,5 meter persegi dengan kedalaman 4,5 meter dan 5,5 meter.

“Kedua kolam itu berdampingan,” kata dia dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Magelang.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Pemkot Magelang Puji Hartono mengatakan dana APBD 2018 Kota Magelang untuk pembangunan dua kolam renang tersebut Rp 11.192.463.000 dengan waktu pengerjaan selama 2018.

Sumber air untuk kolam renang, kata dia, dari sumur bor.

Baca jugaTahu Pojok, Kuliner Legendaris di Magelang

“Sudah kita buat,” kata dia.

Ia menjelaskan area kolam renang akan dilengkapi dengan tribun penonton. Pemkot Magelang telah merencanakan pembangunan tribun tersebut pada tahun ini.

“Insya Allah dibangun tahun ini tapi belum ‘full’ karena dana yang dianggarkan juga terbatas. Pagu anggarannya Rp10 miliar untuk waktu pengerjaan selama satu tahun anggaran,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa di kawasan Sport Center Sanden, Kecamatan Magelang Utara masih akan dibangun fasilitas olahraga lainnya, yakni lapangan tenis dalam ruangan.

Pembangunan lapangan tenis dalam ruangan itu, kata dia, sudah diawali pada 2018 berupa pekerjaan struktur dan rangka atap.

“Tahun ini rencana pekerjaan lapangan ‘indoor’ dan arsitektur dengan pagu anggaran Rp5 miliar,” katanya.

Terkait dengan pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan, DPUPR Pemkot Magelang berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kita koordinasi dengan penyedia jasa,” kata dia. (Wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*