Calon Wali Kota Semarang Siap Donorkan Plasma Darah Untuk Pasien COVID-19

Foto: upradio.id
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Calon Petahana Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku siap mendonorkan plasma darahnya untuk membantu pengobatan penderita COVID-19. Hal itu diungkapkannya setelah dinyatakan sembuh dari virus tersebut yang menginfeksinya beberapa waktu lalu.

“Saya sudah diambil darah, sudah dicek. Kalau memang plasma darah saya memungkinkan, akan saya donorkan ke penderita COVID yang lain,” kata Hendi usai menjalani debat publik di Semarang, Rabu (18/11).

Sebelumnya, Hendi sempat terpapar COVID-19 dan harus menjalani perawatan di RS Dr Kariadi Semarang, beberapa waktu lalu. Politikus PDIP tersebut menyebut COVID-19 sebagai sesuatu yang nyata.

Hendi mengaku terpapar COVID-19 dengan gejala klinis demam tinggi dan menderita batuk. Ia kemudian dinyatakan sembuh setelah menjalani pengobatan di saat yang tepat.

Proses pengobatan yang dijalani, antara lain dengan terapi plasma darah konvalesen serta suntikan antivirus.”COVID bisa disembuhkan dengan penanganan yang tepat. Tetapi, jangan sampai sakit karena COVID,” katanya, dikutip dari Detik.com.

Menurut dia, tindakan sederhana bisa dilakukan masyarakat untuk terhindar dari COVID-19, yakni dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan. “Ini sepele, tetapi jadi produk ampuh untuk jauh dari COVID,” katanya.

Baca juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 Hampir Selesai, Begini Reaksi Tubuh Setelah Disuntik

Seperti diketahui, Food and Drug Administration (FDA) baru-baru ini merekomendasikan para pasien Covid-19 yang telah sembuh untuk mendonorkan plasma darah mereka. Plasma darah ini digunakan untuk terapi yang disebut bisa mengobati penyakit Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona jenis SARS-CoV-2.

SARS-CoV-2 Convalescent plasma, begitu nama terapi tersebut, dilakukan dengan cara memasukkan plasma darah penuh antibodi milik pasien yang telah sembuh ke tubuh penderita Covid-19. Situs resmi FDA menyebutkan terapi ini bisa dilakukan sebagai opsi penyembuhan Covid-19, mengingat tingkat keberhasilan yang cukup tinggi di China.

Prof David Muljono selaku Deputy Director Eijkman Institute of Molecular Biology menyebutkan convalescent plasma sangat mungkin dilakukan termasuk di Indonesia. “Plasma diambil dari darah pasien yang sembuh, tetapi ada kriterianya,” tutur David saat webinar yang digelar oleh The Conversation Indonesia bertajuk “Mengukur Efektivitas Intervensi Pemerintah dalam Penanganan Covid-19”, beberapa waktu lalu.

Kriteria yang harus dimiliki eks-pasien Covid-19 antara lain usia 18-55 tahun, berat badan lebih dari 50 kilogram, tidak memiliki penyakit penyerta, serta mampu mendonorkan darahnya. “RNA pasien harus pernah positif, dengan indikasi pasien tersebut harus yang memiliki progress (penyembuhan) yang cepat dan penyakitnya tidak lebih dari tiga minggu,” paparnya.

Terapi convalescent plasma bukanlah kali pertama dilakukan untuk beberapa jenis penyakit. David menjelaskan, sebelumnya terapi ini dilakukan untuk mengobati penyakit SARS, MERS, hantavirus, dan flu burung. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*