Pemerintah Berencana Luncurkan Website Resmi Tentang Bimbingan Pernikahan

Ilustrasi | Foto: fajar.co.id
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Pemerintah berencana meluncurkan website yang berisi materi tulisan dan media visual tentang bimbingan perkawinan untuk lebih memperluas diseminasi informasi. Website ini untuk mendukung penerapan sertifikat pernikahan untuk calon pengantin baru yang bakal diterapkan 2020.

Website bimbingan perkawinan tersebut direncanakan berisi beberapa fitur, seperti Temukan KUA-mu, Syarat Daftar Nikah, Bimwin Yuks, Bimbingan, Inspirasi, dan Curhat.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga, terutama dalam kaitannya dengan reproduksi.

Muhadjir mengatakan, pasangan yang belum lulus sertifikasi tidak diizinkan menikah. “Karena mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini. Jadi yang belum lulus bimbingan perkawinan ga boleh nikah dulu,” katanya, belum lama ini.

Dengan sertifikasi tersebut, pengantin baru juga bisa memahami tentang kesehatan anak. Maka dari itu, pendidikan untuk pengantin baru perlu diberikan, khususnya calon ibu.

“Di situ lah informasi penyakit-penyakit yang berbahaya untuk anak, termasuk stunting segala itu harus diberikan. Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat,” tuturnya.

Dalam website Bimbingan Perkawinan tersebut, khusus dalam fitur Inspirasi, pengunjung akan menemukan banyak artikel lintas kementerian/lembaga tentang penyiapan berkeluarga, seperti artikel tentang kesehatan reproduksi dari Kementerian Kesehatan dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ada juga kiat orangtua membangun keharmonisan dengan remaja dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga ada survei kesiapan menikah dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang hasilnya menggambarkan apakah responden sudah siap menikah atau belum.

Baca juga: Gunakan Mahar Dengan Uang Asli, Siap-siap Dibui dan Denda Rp5 Miliar

“Dengan harapan bimbingan perkawinan dapat diakses di mana saja sebagai langkah awal pemerintah menyusun pondasi keluarga yang berkualitas,” demikian isi siaran pers Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Minggu (17/11).

Menurut Kemenko PMK pembangunan keluarga berkualitas yang berketahanan dan berkesejahteraan dapat diintervensi sejak dini melalui pembekalan tentang ilmu dan pengetahuan berkeluarga.

Pemerintah telah memulai pembekalan ini sejak lama melalui Program Kursus Calon Pengantin, kemudian berubah nama menjadi Bimbingan Pranikah, dan sekarang menjadi Bimbingan Perkawinan.

Program Bimbingan Perkawinan memiliki sasaran awal para calon pengantin, kemudian diperluas sasarannya kepada para remaja dan para pasangan yang sudah menikah.

Sebagai sebuah alternatif, website bimbingan perkawinan diharapkan dapat menjembatani kendala pelaksanaan bimbingan perkawinan di lapangan, mulai dari anggaran, jumlah fasilitator, dan pemberian izin mengikuti bimbingan dari pihak pemberi kerja.

Website bimbingan perkawinan akan lebih memperluas cakupan akses, baik dari sisi wilayah, dan keberagaman penduduk yang berbeda suku, agama, ras, dan golongan.

Muhadjir akan membicarakan hal ini dengan Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Kesehatan Agus Terawan Putranto. Sebab, Kemenkes menangani bidang kesehatan dan Kemenag berkaitan dengan pernikahan. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*