Sengketa Manajemen Garuda Indonesia Cabut Logo di Armada Pesawat Sriwijaya Air

Garuda Indonesia | Foto: cnnindonesia.com
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Garuda Indonesia Group Group memutuskan untuk mencabut logo “Garuda Indonesia” pada armada Sriwijaya Air. Hal itu menjadi buntut dari sengketa kerja sama manajemen (KSM) antara grup maskapai pelat merah itu dengan Sriwijaya Air Group.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan mengungkapkan pencabutan logo Garuda untuk menjaga brand maskapai pelat merah itu.

“Pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut merupakan upaya dalam menjaga brand Garuda Indonesia Group, khususnya mempertimbangkan konsistensi layanan Sriwijaya Air Group yang tidak sejalan dengan standardisasi layanan Garuda Indonesia Group sejak adanya dispute (sengketa) KSM tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (25/9).

Dia melanjutkan pencabutan logo Garuda tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan logo maskapainya sesuai dan menjadi representasi tingkat keselamatan dan layanan yang dihadirkan dalam penerbangan.

Baca juga: Garuda Indonesia Larang MacBook Pro Produksi Apple Masuk Pesawat

Namun, Ikhsan menyayangkan adanya sengketa kerja sama mengingat perkembangan atas situasi yang terjadi tidak sesuai dengan komitmen kerja sama antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group.

“Hal tersebut tentunya sangat kami sayangkan, khususnya, mengingat perkembangan atas situasi yang terjadi tidak sesuai dengan komitmen KSM antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group”, jelasnya.

Menurutnya, pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut dilakukan melalui pertimbangan masak agar komitmen KSM kedua grup maskapai itu dipahami oleh pihak terkait.

“Adapun pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air  tersebut saat ini sedang sedang dalam proses pengerjaan  lebih lanjut,” tegasnya.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari upaya perbaikan kinerja keuangan Sriwijaya Air Group yang menanggung utang kepada sederet perusahaan pelat merah di antaranya ke anak perusahaan Garuda PT GMF AeroAsia, PT Pertamina (Persero), dan PT Angkasa Pura I dan II. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*