Kapolda Gandeng Dinas Cegah Aksi Siswa Turun ke Jalan

Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SOLO – Beredar ajakan aksi ‘Pelajar Bergerak’ pada 1 Oktober mendatang, Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jateng megeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk melarang siswanya turun ke jalan ikut unjuk rasa.

“Kami bersama Disdik Pemprov Jateng untuk mengantisipasi sudah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah di Jateng untuk melarang anak-anak pelajar untuk turun ke jalan melakukan aksi,” kata Kepala Polda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel , usai pimpin Shalat Gaib di Mapolresta Surakarta, Jumat (27/9) petang.

Menurut Kapolda, hal tersebut dengan pertimbangan pertama pelajar ini, diyakini atau dipahami karena belum mengetahui tentang esensi dari pada apa yang sedang diperjuangkan oleh mahasiswa yang unjuk rasa. Pelajar itu, belum tahu isu-isu apa yang sedang diperjuangkan.

“Para pelajar tersebut belum memahami betul, mungkin hanya dengar-dengar saja dari medsos, namun saya yakin mereka belum tahu yang sebenarnya,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Para pelajar tersebut usianya masih  relatif muda, sehingga mudah sekali nanti diajak atau dihasut atau ikut terprovokasi, dan akhirnya melakukan kejahatan yang tidak perlu dilakukan.

Baca juga: Duh, Solo Peringkat Pertama Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda menyontohkan peristiwa yang terjadi di Kota Magelang belum lama ini. Polisi dalam akssi telah mengamankan sebanyak 59 orang pascaunjuk rasa di Kota Magelang. Dari jumlah peserta aksi sebanyak itu, tidak satupun yang statusnya mahasiswa yang ikut unjuk rasa.

Menurut Kapolda Jateng, mahasiswa peserta aksi sudah bisa bertemu dan selesai kemudian mereka pulang, namun dari 59 orang yang diamankan itu, statusnya pelajar, dan sisanya preman.

“Yang diamankan perusuh ada anak-anak geng. Mereka yang diamankan pelajar, saat ditanya apa yang sedang diperjuangkan dalam aksi itu, mereka semuanya tidak tahu. Mereka pelajar SMP dan SMA diajak untuk melempar. Salah satu bukti agar pelajar jangan dilibatkan dalam aksi di lapangan,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya sudah mengimbau kepada sekolah untuk mengingatkan para pelajar jangan ikut turun aksi di papangan, dan kepada mahasiswa jika bertemu para pelajar agar disuruh pulang dan untuk bersekolah.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Prabowo meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut turun tangan menangani adanya pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Tengah yang turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Solo, Kamis (26/9).

Unjuk rasa melibatkan pelajar sangat rawan terjadi bentrokan dan mengancam keselamatan mereka.Namun, tidak banyak pelajar SMK di Jawa Tengah yang ikut demo. “Namanya juga anak-anak rentan ajakan provokasi,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*