Pembatasan Konten Pornografi Hingga ke Platform Digital Dinilai Bukan Solusi

Sudjiwo Tedjo | Foto: indonesiakaya.com
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Budayawan Sudjiwo Tedjo menilai rencana pengawasan dan pembatasan konten pornografi yang beredar di dunia maya, baik internet hingga platform siaran digital seperti Netflix dan YouTube tidak menyelesaikan masalah inti.

“Apa pun yang ada itu adalah masalah hilir, seperti enggak boleh ini itu, ada pelarangan ini itu. Ya bagus juga, tapi kalau cara berpikir kita begitu, orang akan tetap mencari,” kata Sudjiwo Tedjo dalam acara Sarasehan Nasional ‘Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya’ di Museum Nasional Jakarta, Senin (12/8).

Ia kemudian memberikan contoh soal seks yang masih disalahartikan, “Padahal yang masih kurang [perlu diperbaiki] itu hulunya, bagaimana mendandani cara kita berpikir terhadap seks. Mestinya itu yang harus diedukasi,” katanya.

Sudjiwo juga menilai bahwa segala yang dilarang justru memicu orang untuk semakin penasaran. “Rasa-rasa keinginan untuk mencari karena ditekan terus bisa menjadi liar,” katanya.

Padahal, kata Sudjiwo, yang dibutuhkan adalah panduan dan pendidikan yang baik terkait seks kepada anak-anak, seperti hubungan sebab-akibat dalam pergaulan dan hubungan antar manusia.

Baca juga: Pengamat: Mengakses Media Sosial Pakai VPN, Berbahaya Untuk Kerahasiaan Data Pribadi

Di samping itu, Sudjiwo Tedjo juga memberikan kritik atas cara KPI melakukan sensor secara tebang pilih, seperti sensor pada adegan mesra namun meloloskan adegan kekerasan atau yang menghasut kebencian.

“Ciuman pelukan disensor, tapi perang diperbolehkan. TV itu seolah mengajak kita manusia boleh saling membenci tapi tak boleh saling mencinta,” kata Sudjiwo.

“Kalau saya disuruh memilih, lebih baik menyiarkan ciuman agar anak-anak tahu kita bisa saling mencintai, bukan saling membenci,” katanya, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebelumnya berencana untuk melakukan pengawasan terhadap Netflix dan YouTube.

KPI beralasan untuk mengawasi dua layanan digital itu karena bisa diakses kapan pun, tidak seperti media konvensional yang sudah diatur pembagian waktu tayangnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*