Pacitan KLB Penyakit Kuning, Hampir 1.000 Pasien Dalam Sepekan

Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, PACITAN – Bupati Pacitan Indartato memutuskan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk hepatitis A atau biasa dikenal masyarakat dengan penyakit kuning. Hal itu merujuk pada tingginya penyebaran penderita, hingga Kamis (27/6) mencapai 824 kasus dalam sepekan.

“Itu baru berdasarkan laopran Dinas Kesehatan artinya pasien yang terdaftar di rumah sakit atau puskesmas di wilayah ini. Belum pasien yang masih di rumah atau belum mendapatkan penanganan medis,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan ada dua pertimbangan utama yang menjadi alasan penetapan status KLB itu. Pertama adalah percepatan kasus yang terjadi. Sejak pertama mendapat laporan dari Dinkes Pacitan pada 19 Juni, jumlah penderita di Puskesmas Sudimoro saat itu sebanyak 84 orang.

Namun, selang sehari jumlahnya sudah bertambah menjadi 104 orang dan pada 24 Juni berlipat empat kali menjadi sekitar 400-an orang. Jumlah penderita hepatitis A hingga 27 Juni pukul 07.00 WIB tercatat sudah membengkak menjadi 824 kasus.

“Kejadian luar biasa. Karena pergerakannya cepat sekali, dari awal saya ke sana pada 20 Juni ada 105 orang, pada 24 Juni sudah (berjumlah) 400 orang lebih. Jadi hanya dalam tempo empat hari jumlah kasusnya sudah lipat empat kali,” katanya.

Pertimbangan kedua penetapan status KLB, menurut Indartato adalah untuk mengendalikan kasus hepatitis A agar tidak terus merebak tanpa kendali. “Dengan penetapan status KLB ini harapannya tentu agar kasus ini bisa ditangani secara segera,” katanya.

Hal pertama yang dilakukan tim penanggulangan wabah hepatitis A adalah merancang dan menerapkan pola tata kelola kasus, yakni bagaimana menangani kasus penyakit kuning (istilah lain untuk penyakit hepatitis A) dengan baik, menggunakan sumber pembiayaan APBD.

Baca juga: Pemda DIY Tindaklanjuti Kasus Antraks di Gunungkidul

Kedua, yang tak kalah intens dilakukan adalah dengan meningkatkan daya surveilansi untuk mendeteksi area persebaran kasus tersebut, terutama daerah yang penularannya paling tinggi.

“Langkah ketiga yang paling utama adalah untuk mengendalikan, melokalisir wabah ini (hepatitis A) agar tidak terus menular, meluas dan menyebar ke lingkungan lain,” ujarnya.

Untuk itu, petugas yang dikerahkan untuk melakukan tindakan surveilansi maupun yang membagikan paket bantuan obat sterilisasi lingkungan juga melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Masalah air bersihnya bagaimana, pola hidup sehat bagaimana. Ini menjadi tugas kita semua. Mulai dari masyarakat umum, para kader-kader di lalpangan bersama pemerintah daerah,” kata Indartato.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan Eko Budiono, menuturkan, wabah penyakit Hepatitis sebenarnya mulai teridentifikasi di Puskemas Sudimoro pada 14 Juni dengan jumlah penderita awal 24 orang.

Namun saat itu pihak puskemas maupun jajaran Dinkes belum memutuskan kasus tersebut sebagai Hepatitis.

Pemantauan dan penyelidikan epidemiologi dilakukan tiga hari kemudian atau pada 17 Juni setelah pasien dengan gejala klinis serupa terus berdatangan memenuhi bangsal-bangsal perawatan puskemas di Kecamatan Sudimoro yang meluas ke wilayah Kecamatan Ngadirojo dan Tulakan.

“Saat itu kami sudah mengambil sampel darah untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi pada 17 (Juni) untuk dikirim ke BBTKLPP (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit) guna memastikan apakah ini Hepatitis atau bukan. Hasilnya sudah bisa kami simpulkan dan diperoleh data pada 18 Juni jumlah penderita sudah membengkak menjadi 161 orang,” papar Eko menjelaskan. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*