Caleg Gerindra Ditangkap Polisi, Positif Konsumsi Sabu

sabu
Arsa Bahra Putra (pakai masker) dan rekannya Agus P bungkam ketika ditanya wartawan saat digelandang ke ruang tahanan Mapolrestabes Semarang usai diperiksa penyidik, Kamis (10/1). | Foto: Joy/joss.co.id
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Polisi melakukan uji urine terhadap Arsa Bahra Putra (24), warga Bangetayu Wetan RT 5 RW 2, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Hasilnya, urine calon legislatif (caleg) DPRD Kota Semarang itu positif mengandung narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yoga menyatakan tes urine juga diberlakukan terhadap rekan Arsa, Agus P, penduduk Perumahan Sedayu Indah, Kelurahan Bangetayu Wetan, Genuk.

“Hasil tes urine keduanya positif mengonsumsi sabu,” kata dia di Mapolrestabes Semarang, Kamis (10/1).

Sedangkan serbuk putih mirip kristal seberat 0,5 gram yang ditemukan di lokasi pesta sabu, di rumah Agus, juga dipastikan narkoba jenis sabu. “Hasil uji laboratorium itu positif metamfetamin atau sabu,” jelas dia.

Dengan pertimbangan tersebut, penyidik tidak ragu menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Arsa dan Agus resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jadi itu sudah sangat kuat untuk menahan kedua tersangka ini,” terang Yoga tanpa merinci pasal yang disangkakan ke Arsa dan Agus.

Ditambahkan Bambang, penyidik memastikan keduanya tetap diproses pidana, tidak sekadar direhabilitasi. Karena itu, pihaknya terus melengkapi berkas pemeriksaan untuk nanti diserahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum Terhadap Caleg Nyabu

Di sisi lain, lanjut dia, pengembangan penyidikan juga tengah dilakukan guna mengetahui asal usul sabu. Bambang menyebut pemasok sabu sudah diketahui identitasnya namun belum bisa dibeber lantaran masih proses penyidikan.

“Doakan segera tertangkap. Nanti segera digelar oleh Pak Kapolrestabes bagaimana modusnya, bagaimana kronologis penangkapannya, dari saya cukup sekian saja,” imbuh Yoga.

Sementara itu, Arsa enggan berkomentar soal dugaan penyalahgunaan sabu yang menjeratnya. Ketika digelandang ke ruang tahanan usai diperiksa penyidik, ia memilih bungkam saat ditanya sejumlah pertanyaan oleh wartawan.

Mengenakan masker dan peci, Arsa terlihat berjalan menunduk. Kedua tangannya diborgol dan dikawal ketat oleh petugas polisi bersenjata laras panjang. Perlakuan sama juga diterapkan petugas ke Agus. Baik Arsa maupun Agus memakai baju tahanan warna merah, masing-masing bernomor dada 15 dan 05.

Diberitakan sebelumnya, Arsa Bahra Putra ditangkap dalam sebuah penggrebekan  oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Minggu (6/1) malam. Arsa ditangkap bersama Agus yang juga relawan pemenangannya di rumah Agus.

Arsa Bahra Putra adalah caleg nomor urut 2 di daerah pemilihan (dapil) I Kota Semarang. Meliputi Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Utara dan Kecamatan Semarang Timur. (Joy/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*