JOSS.CO.ID – Polemik pelantikan istri Wali Kota Bima, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima memicu perdebatan di tengah masyarakat. Penunjukan Badrah sebagai pejabat struktural dianggap sebagian kalangan sebagai bentuk keberpihakan kepada keluarga, sehingga sorotan publik pun menguat. Di tengah ramainya tudingan nepotisme, Wali Kota Bima A Rahman yang akrab disapa Aji Man akhirnya angkat bicara dan menyampaikan penjelasan panjang mengenai proses kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Aji Man menegaskan bahwa pengangkatan Badrah sebagai Sekretaris Dinkes tidak muncul begitu saja dan tidak berangkat dari kedekatan hubungan keluarga. Ia menuturkan, Badrah sudah mengabdi sebagai aparatur sipil negara jauh sebelum dirinya memasuki dunia politik dan terpilih sebagai wali kota. Menurutnya, rekam jejak kepegawaian sang istri menjadi salah satu dasar penilaian, bukan status sebagai pasangan wali kota.
“Seluruh proses pelantikan sudah lewat Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Pakai sistem meritokrasi, persetujuan teknis dari BKN,” kata Aji Man dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
Dalam penjelasan itu, ia menyatakan Badrah telah berstatus PNS sejak tahun 1993. Masa kerja yang panjang tersebut, menurut Aji Man, menunjukkan bahwa karier istrinya dibangun melalui jalur birokrasi yang normal, bukan sekadar karena kedekatan dengan kepala daerah. Ia menambahkan, mekanisme pemilihan pejabat di lingkungan Pemkot Bima selalu melibatkan Baperjakat dan mengacu pada aturan kepegawaian yang berlaku secara nasional.
Aji Man juga menyadari bahwa kebijakan mutasi dan promosi pejabat tidak akan memuaskan semua pihak. Ia menganggap kritik sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang harus diterima oleh seorang pemimpin daerah.
“Saya sadar tidak semua orang akan puas. Bagi saya, ketidakpuasan itu bagian dari demokrasi. Tugas saya menjawabnya dengan kerja, bukan dengan janji,” imbuhnya.
Di tengah tudingan nepotisme, Aji Man menegaskan dirinya berupaya menempatkan prinsip keadilan di atas kedekatan personal. Ia menyebut, setiap pegawai yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, sementara ASN yang menunjukkan kinerja baik tetap mendapatkan apresiasi tanpa melihat latar belakang keluarga. Hal ini, kata dia, menjadi pegangan dalam menata birokrasi Pemkot Bima agar memiliki budaya kerja yang profesional.
Menurut Aji Man, penempatan pejabat harus bertolak dari tiga hal utama: kompetensi, integritas, dan capaian kerja. Karena itu, penilaian terhadap seorang ASN tidak berangkat dari status hubungan keluarga, melainkan dari indikator kerja yang dapat diukur secara administratif.
“Yang menilai seorang ASN adalah SKP-nya, hasil kerjanya, absensinya, integritasnya. Bukan status perkawinannya dengan saya,” ujar Aji Man.
Ia menambahkan, jika setiap keputusan di pemerintah daerah hanya berlandaskan pertimbangan keluarga, maka birokrasi akan rugi karena tidak memberikan ruang bagi pegawai lain untuk berkembang. Menurut Aji Man, justru keluarga pejabat yang berstatus ASN harus menunjukkan profesionalisme di atas rata-rata agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
“Jika semua didasarkan pada unsur keluarga, tentu setiap keputusan akan berpihak kepada keluarga saya. Justru karena itu keluarga pejabat yang menjadi ASN harus membuktikan diri secara profesional,” imbuhnya.
Isu dominasi keluarga Aji Man di jajaran Pemkot Bima juga sempat disorot. Menjawab hal tersebut, ia memaparkan latar belakang keluarganya. Aji Man menceritakan bahwa dirinya berasal dari keluarga besar dengan 21 saudara dari tiga ibu dan memiliki 10 saudara perempuan. Dari jumlah itu, hanya tiga saudara perempuan yang suaminya berstatus ASN dan seluruhnya telah pensiun, sementara tujuh saudara perempuan lainnya tidak memiliki suami yang bekerja sebagai ASN.
“Jadi tidak benar jika ada anggapan keluarga saya mendominasi birokrasi,” kata Aji Man.
Selain itu, Aji Man mengimbau agar masyarakat Kota Bima memberikan kesempatan kepada setiap ASN untuk menunjukkan kapasitas mereka dalam bekerja. Ia menekankan, seorang pegawai sebaiknya diukur dari kinerja dan pengabdiannya, bukan dari siapa mereka memiliki hubungan kekeluargaan. Dalam pandangannya, penilaian berbasis prasangka keluarga justru akan menghambat upaya reformasi birokrasi yang sedang dijalankan.
“Prinsip hidup saya Maja Labo Dahu. Malu berbuat salah, takut melanggar aturan. Prinsip ini yang saya tanamkan ke anak-istri saya. Ini juga yang saya tuntut ke seluruh ASN. Keluarga saya harus jadi yang pertama memberi contoh,” pungkasnya.

Leave a Reply