JOSS.CO.ID, JAKARTA – Nama mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati disebut oleh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina, Hari Karyuliarto.
Pernyataan itu disampaikan Tersangka Hari saat memasuki Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/9/2025), Hari meminta Ahok dan Nicke turut bertanggung jawab dalam perkara LNG Pertamina.
“Untuk kasus LNG, saya minta Ahok dan Nicke bertanggung jawab. Salam buat mereka berdua ya,” kata Hari singkat kepada awak media.
Respons KPK
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu menanggapi penyebutan nama Ahok dan Nicke oleh Hari. Menurutnya, pernyataan tersangka seharusnya disampaikan dalam pemeriksaan resmi.
“Harusnya disampaikannya ke penyidik,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (27/9/2025).
Asep menduga Hari sengaja menyampaikan pernyataan itu di luar ruang pemeriksaan agar diliput media. Namun, ia memastikan informasi terkait pasti sudah dicatat penyidik.
“Akan tetapi, saya yakin juga ini sudah disampaikan. Kalau memang benar demikian, sudah disampaikan yang bersangkutan kepada penyidik pada saat diperiksa,” katanya.
Awal Mula Kasus LNG Pertamina
KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi LNG sejak 6 Juni 2022. Dalam perkembangan perkara, sejumlah mantan pejabat Pertamina ditetapkan sebagai tersangka.
- 19 September 2023 – KPK menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina periode 2011–2014, Karen Agustiawan, sebagai tersangka.
- 24 Juni 2024 – Karen divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
- 28 Februari 2025 – Mahkamah Agung memperberat vonis Karen menjadi 13 tahun penjara.
- 2 Juli 2024 – KPK menetapkan dua tersangka baru, yaitu mantan Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto.
- 31 Juli 2025 – KPK menahan Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto.
Kasus LNG ini diduga merugikan keuangan negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau lebih dari Rp2 triliun.
Posisi Ahok dan Nicke
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 2019 hingga awal 2024. Sementara itu, Nicke Widyawati menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina sejak 2018 hingga 2024.
Keduanya tidak termasuk dalam daftar tersangka. Namun, nama mereka disebut Hari sebagai pihak yang juga harus dimintai pertanggungjawaban.
KPK Masih Dalami Fakta
KPK belum memastikan apakah akan memanggil atau memeriksa Ahok dan Nicke terkait pernyataan Hari. Asep menegaskan, setiap informasi yang muncul dalam pemeriksaan akan dianalisis berdasarkan bukti hukum.
“Kalau memang ada informasi tambahan, tentu akan dipertimbangkan. Semua bergantung pada fakta hukum,” kata Asep.
Kasus LNG Pertamina mencuat sejak adanya dugaan penyimpangan dalam kontrak pengadaan gas alam cair antara 2011 hingga 2021. Proses pengadaan tersebut dinilai tidak sesuai prosedur hingga menimbulkan kerugian besar bagi negara.
KPK menyatakan akan terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Leave a Reply