Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan Maret 2021, Tahap Pertama 3 Daerah Ini

Electronic traffic law enforcement (Foto: korlantas.polri.go.id)
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Korps Lalu Lintas Kepolisian RI akan mulai memberlakukan Tilang Elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) pada Maret 2021. Pada tahap pertawa, program ini akan diterapkan di 3 Polda dan 4 Polresta.

Ketiga Polda tersebut adalah Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Polda DIY, yang sebelumnya sudah sebagian memasang kamera E-TLE.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono pun membentuk Satgas E-TLE nasional untuk mempersiapkan fasilitas tilang elektronik secara nasional.  Tilang Elektronik ini merupakan salah satu program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. E-TLE diterapkan agar polisi lalu lintas tidak lagi melakukan tilang di lapangan.

“Setelah pelantikan, Bapak Kapolri menyampaikan commander wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT kami menindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut E-TLE,” kata Istiono, dikutip dari NTMC Polri, Rabu (3/2/2021).

Istiono mengungkapkan launching E-TLE nasional tahap I nantinya akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Launching tersebut akan digelar pada 17 Maret 2021 di Gedung Korlantas Polri dan diikuti seluruh Dirlantas Polda Indonesia.

“Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera E-TLE.  Ketiga Polda tersebut adalah Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Polda DIY, yang sebelumnya sudah sebagian memasang kamera E-TLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan di-launching,” ujarnya.

Baca juga: STNK Elektronik Nantinya Bisa Simpan Saldo Untuk Bayar Tilang

Lebih lanjut, Istiono mengatakan E-TLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia. Namun, semuanya akan dilakukan bertahap karena membutuhkan anggaran dan fasilitas agar bisa terintegrasi dengan baik. Pemerintah daerah, lanjut Istiono, juga akan mendukung penuh langkah tersebut.

“Semua kan bertahap. Dari Pemda juga dukung kita, nanti tinggal disinkronkan aja,” kata Istiono.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja yang salah satunya pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement / E-TLE. Dari 19 Polda, 5 di antaranya akan rampung pada bulan Maret 2021, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur dan Polda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).

“Targetnya Maret, selesai Maret. Tapi nanti ditambah lagi, 50 (E-TLE) di Polda Metro saja. Nanti tiap-tiap daerah akan menargetkan sampai lengkap dan dirasa perlu titik itu dibuat E-TLE dan ada dananya langsung kita pasang,” kata Istiono.

Pemasangan E-LTE ini akan dilakukan secara bertahap. Sesuai target program 100 hari Kapolri, akan ada 19 Polda lebih dulu yang akan dipasang dan pemasangan akan terus dilakukan sampai dengan 34 provinsi di Indonesia.

“Dengan demikian harapan kita bertahap, nanti program 100 hari Bapak Kapolri ini kita bisa capai ini target kita 19 Polda, secara bertahap dan terus menerus hingga semuanya di 34 provinsi ini terpasang E-TLE,” katanya.

Untuk daerah yang belum terpasang E-LTE akan diberi tindakan. Tindakan itu berupa e-tilang hingga teguran.

“Bagaimana daerah yang masih belum menggunakan E-TLE? Nanti pakai e-tilang aja kita dan manual, semi elektronik ya, baik teguran maupun penindakan. Tapi pada masa pandemi ini ya kita juga empati pada masyarakat. Situasinya juga lagi susah, kita banyak lakukan langkah-langkah persuasif dan humanis. Jadi banyak teguran yang kita lakukan,” sambungnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*