JMSI Jatim dan Unitomo Kolaborasi Ajukan Jadi Lembaga Penguji UKW

Pengurus JMSI Jatim saat menyerahkan dokumen ke Dewan Pers, Rabu (11/11/2020) | Foto: JMSI
Mari berbagi

JoSS, SURABAYA – Universitas Dr Sutomo (Unitomo) Surabaya berkolaborasi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim mengajukan diri menjadi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Berkas pengajuan disampaikan Wakil Ketua JMSI Jatim, Kanti Wiyoto ke Dewan Pers, di Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Berkas diterima Ketua Pendataan Dewan Pers, Ahmad Jauhar. Untuk selanjutnya menunggu keputusan pleno Dewan Pers.

“Terimakasih, berkas Unitomo yang berkolaborasi JMSI Jatim untuk menjadi lembaga UKW, kami terima,” kata Ahmad Jauhar.

Dijelaskan proses pengajuan menjadi tim penguji UKW Unitomo bermula saat Raker JMSI Jatim di Grand City Surabaya 22 Oktober 2020. Saat itu Ketua Pendataan Dewan Pers Ahmad Jauhar hadir di acara tersebut.

“Unitomo bermaksud mengajukan menjadi penguji UKW,” ujar Wakil Rektor IV Unitomo, Dr Meithiana Indrasari saat itu.

Baca juga: Pentingnya Membangun Engagement dengan Media

Menanggapi hal itu, Ahmad Jauhar mempersilakan Unitomo mengajukan diri dengan syarat sesuai ketentuan Dewan Pers, diantaranya di Universitas tersebut terdapat beberapa tenaga ahli dari wartawan yang sudah lulus dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama, dan beberapa syarat lainnya.

Selanjutnya, Unitomo pun mengadakan pembicaraan dengan JMSI Jatim dan melengkapi persyaratan yang ditentukan. DR. Meithiana mengatakan berkat tersebut sudah lengkap sesuai yang disyaratkan oleh Dewan Pers. “Sudah lengkap sesuai yang diminta Dewan Pers,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Jatim, Eko Pamuji menyambut baik dan menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Unitomo untuk menjadi penguji UKW di masa mendatang. HAl ini juga untuk mendorong media siber di provinsi ini agar memenuhi syarat sebagai media pers sesuai ketentuan Dewan Pers.

“Ini semata-mata ingin membantu media siber di Jatim agar memenuhi syarat sebagai media pers yang disyaratkan Dewan Pers. Kami akan mengawal mereka sampai terverifikasi faktual Dewan Pers,” ujarnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*