Bamsoet Dukung Trah Hamengku Buwono II Tuntut Inggris Kembalikan Harta Keraton Jogja

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo | Foto: istimewa
Mari berbagi

JoSS, JOGJA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung Trah Hamengku Buwono (HB) II menuntut Inggris agar mengembalikan harta Raja Keraton Yogyakarta yang dirampas pada masa penjajahan dulu.

Seperti diketahui, harta dan kekayaan budaya Indonesia terampas, termasuk manuskrip-manuskrip dan kekayaan intelektual kerajaan.

Pada masa Sultan HB II, kasus itu terjadi saat peristiwa Geger Sepehi dimana pada 19-20 Juni 1812 pasukan sewaan Inggris (disebut Sepoy) menyerbu Kraton Yogyakarta dan merampas manuskrip-manuskrip, karya sastra, serta perhiasan.

”Informasi yang saya terima, pada 2018 dan 2019 beberapa manuskrip jarahan perang telah dikembalikan ke Indonesia. Saya menyambut baik pengembalian benda warisan sejarah tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa manuskrip yang berusia ratusan tahun adalah benda sejarah yang rentan sehingga memerlukan perawatan dan perlakuan khusus agar tetap berada dalam kondisi yang baik,” ujar Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Keraton Jogja Tiadakan Rangkaian Ritual Sekaten Akibat Pandemi

Keluarga besar keturunan (trah) Sri Sultan HB II merasa gerah dengan pernyataan sejarawan Inggris Peter Carey dalam webinar Forum Sejarah Jejak Peradaban: Menggali Warisan Membangun Masa Depan Sri Sultan Hamengku Buwono II.

Sekretaris Pelaksana Pengusulan Sri Sultan HB II Pahlawan Nasional, Bagoes Poetranto menyatakan, pihak Inggris harus meminta maaf pada pihak Kraton Yogyakarta khususnya para keturunan Eyang Sepuh Sri Sultan HB II.

Pernyataan Peter Carey yang menyebutkan peristiwa penyerangan pasukan Inggris ke Kraton Yogyakarta harus dimaklumi pada saat masa perang, sangat disayangkan dan membuat ‘luka’ trah HB II. Menurut Bagoes Poetranto, Inggris juga harus mengembalikan aset HB II yang dirampas saat Geger Sepehi, yang mengakibatkan tewasnya para pejuang Kraton dan kerabat Sultan HB II.

“Pernyataan Carey yang menyebutkan pihak Inggris tidak perlu meminta maaf dan mengembalikan harta rampasan saat itu tidaklah objektif dan kita diminta memakluminya. Kami juga tak sependapat bahwa pengasingan Eyang Sepuh HB II ke Penang merupakan salah satu bentuk pemaafan dari pihak Inggris,” kata Bagoes Poetranto, dilansir dari krjogja.com. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*