PLN Diminta Beri Kebijakan Penundaan Pembayaran Untuk Hotel, Covid-19 Sudah Mendera

Ilustrasi | Foto: net
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Pandemi Covid-19 membuat bisnis hotel rontok, sehingga sedikitnya 1.500 hotel yang ada di Indonesia dari Sabang sampai Merauke terpaksa menghentikan kegiatan usahanya. Pengelola hotel terpaksa merumahkan karyawannya, bahkan sebagian terpaksa merumahkan karyawannya tanpa imbalan.

Minimnya jumlah tamu yang menginap, dan kosongnya tamu di restoran sejak Maret 2020, membuat pendapatan anjlok. “Ya kalaupun ada tamu paling tiga sampai lima orang, padahal untuk menjaga pelayanan operasional hotel membutuhkan banyak personel dan sumber daya. Kalau sampai akhir Mei 2020 kondisi belum pulih, saya tidak tahu lagi nasib industri hotel kita,” ujar Wakil Ketua PHRI Jawa Tengah, Benk Mintosih, Jumat (10/4/2020).

Sebenarnya berbagai manuver untuk menjaga tingkat hunian sudah banyak dilakukan. Termasuk upaya menawarkan seagai tempat isolasi mandiri bagi mereka yang berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan). Namun kondisi makro yang berat, membuat industri hotel megap-megap. Pandemi Covid-19 sudah mendera industry hotel nasional hingga banyak di anataranya sudah megap-megap.

Untuk menyelamatkannya dibutuhkan intervensi dan bantuan pemerintah. “Utamanya soal listrik PLN yang merupakan komponen biaya yang cukup besar. Kami berharap ada kebijakan penundaan pembayaran agar bisa mengatur nafas untuk kelanjutan usaha,” kata Benk yang juga aktivis gerakan pariwisata di Jawa Tengah.

Dia memastikan, penundaan jadwal pembayaran akan sangat membantu industry perhotelan di Indonesia. “Kami tidak sampai berharap pemberian diskon, penundaan saja sudah sangat membantu. Untuk membayar gaji saja kondisinya sudah cukup berat,” ungkapnya.

Baca juga: Okupansi Anjlok, 1.139 Hotel Tutup Sementara

Di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang industri hotel sudah berhasil meminta keringanan dari Walikota Semarang berupa diskon pembayaran langganan air sebesar 20%, penundaan pembayaran Pajak Pembangunan (PP) 10 yang besarnya 10% dari nilai jasa, serta bantuan dari Pemkot Semarang untuk karyawan hotel yang dirumahkan. PHRI berharap kota lain seperti Solo, Sukoharjo, Magelang, Cilacap, Tegal dan Pekalongan melakukan langkah serupa agar industry hotel nasional bisa diselamatkan.

Hasil pemantauan PHRI, seikitar 38 hotel di Jawa Tengah terpaksa berhenti beroperasi untuk sementara waktu sampai batas waktu yang belum ditentukan. Selain di Semarang, hotel yang memilih tutup sementara ada di Kota Solo, Cilacap, Tegal, Wonosobo, Jepara dan Karimunjawa.

Untuk skala nasional, wilayah terbanyak yg jumlah hotelnya tutup adalah Provinsi Jawa Barat (475 hotel), Provinsi Bali (282 hotel), Jawa Timur (136 hotel), DKI Jakarta (100 hotel) serta DIY (98 hotel) dan Jawa Tengah (38 hotel). Wakil Ketua Umum PHRI, Maulana Yusran, menyebut dampak tutupnya hotel sudah bisa diprediksi sejak jauh-jauh hari. Bisa dilihat dari okupansi hotel yang kian terus menurun.

“Ini kan pandemik beda dengan situasi reguler atau bencana alam lainnya. Karena ini berdampak, akses tertutup, tamu nggak bisa masuk, nggak ada pergerakan. Okupansi drastis menurun tinggal 9 persen. Ini berlangsung cukup panjang. Nggak jelas sampai kapan bisa diselesaikan,” tukasnya. (awo)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*