Larangan Kendaraan Roda Dua di Jalan Nasional, Ini Kata Pengamat Transportasi

Ilustrasi | Foto: kumparan.com
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa mengusulkan larangan bagi kendaraan roda dua atau motor melintas di jalan nasional. Hal tersebut guna mengurangi kesemrawutan jalan raya.

Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), membahas Penyusunan RUU Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, di DPR RI beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Djoko Setijowarno mendukung usulan tersebut dan berharap segera bisa direalisasikan.

“Saya pribadi sangat mendukung kebijakan ini, terutama bagi motor-motor yang berkapasitas kecil,” ujar Djoko, seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut dosen yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, itu wacana ini harus didorong agar bisa masuk dalam revisi Udang-Undang lalulintas dan angkutan jalan nomor 22/2009.

Baca juga: Tekan Dampak Ekonomi Akibat Virus Corona, Pemberlakuan Zero ODOL Diundur

Ia mengatakan, jika larangan tersebut masuk di undang-undang, maka landasan pelarangan melintasnya motor di jalan nasional akan semakin kuat.

Sebelumnya Nurhayati menekankan pentingnya pembagian wilayah yang boleh dilintasi kendaraan roda dua. Ia mengatakan di negara lain penggunaan sepeda motor tak banyak.

“Harus diatur kendaraan roda dua ini. Di area mana sajakah yang boleh roda dua untuk melintas Yang pasti, jika berkaca dari jalan nasional di seluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Dimana pun, di seluruh dunia kecuali di atas 250 cc,” tambahnya, seperti dilansir dari Dpr.go.id.

Terkait hal itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia belum diajak untuk membicarakan wacana pembatasan sepeda motor, agar tidak melintas di jalan nasional.

Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwilaksana menyebut, saat ini timnya sedang fokus menggarap program road safety untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh jalan Indonesia.

“Kalau kami pendekatannya pada road safety policing. Program ini fokus pada mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib, yang dikemas dalam sistem-sistem elektronik yang saling terhubung,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*