Cegah Kebocoran Dana Transfer, Pemerintah Terapkan Elektronifikasi Transaksi Pemda

Ilustrasi | Foto: mediaindonesia.com
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Pemerintah menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di daerah guna meminimalkan kebocoran dana transfer dari pemerintrah pusat. Kebijakan tersebut juga untuk mencegah kecurangan, tindak pidana korupsi serta mempercepat reformasi birokrasi.

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai menandatangani Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Daerah di Ruang Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana Lantai I, Jakarta Pusat, Kamis (13/0).

Penandangatan yang juga dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan,Gubernur Bank Indonesia; dan Menteri Komunikasi dan Informatika yang diwakili Dirjen Aplikasi Informatika.

Mendagri menuturkan penerapan ETP ini untuk mendorong transformasi digital di daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan ETP, serta transaksi pembayaran ritel di masyarakat.

Selain itu, juga mencegah kebocoran dana transfer pemerintah pusat jangan sampai terjadi, kemudian pendapatan yang selayaknya diperoleh oleh pemerintah daerah menjadi pendapatan asli daerah mereka.

“Nah dengan sistem ini saya kira kita bisa meminimalisir potensi kebocoran-kebocoran tersebut, sehingga dampaknya sadar atau tidak sadar kita sudah membentuk gerakan penting anti korupsi,” kata Mendagri, seperti dikutip dari Industry.co.id.

Baca juga: Rp 9,8 Triliun Dana BOS Mulai Dicairkan, Separonya Dialokasikan Untuk Guru Honorer

Tito menjelaskan elektronifikasi ini, dimaksudkan agar pemerintah daerah menjalin kerjasama dengan perbankan yang sehat di daerahnya masing-masing, baik Bank Daerah maupun Bank Umum, untuk dapat bersinergi dalam mengefektikan pelaksanaan elektronifikasi pada pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah daerah wajib melakukan inovasi elektronifikasi dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga dapat mewujudkan program pengamanan fiscal daerah serta inovasi elektronifikasi dalam pelaksaaan belanja daerah, melalui pembangunan aplikasi keuangan daerah yang terintegrasi dengan Perbankan.

Dia menilai, tingginya kebutuhan pemerintah daerah dalam membangun daerahnya memaksa pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dan eletronifikasi dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sehingga lebih efisien dan lebih efektif.

Mendagri juga menilai pentingnya penandatanganan Nota Kesepahaman Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah ini, agar dana Pemerintah Pusat yang ditransfer ke Pemerintah Daerah dapat dikeluarkan secara efektif dan efisien, sehingga tepat sasaran.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemda ini sebagai bentuk penyelenggaraan e-government, yang merupakan bagian dari program prioritas pemerintah yaitu penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi.

“Ini juga bagian dari upaya inklusi keuangan yang kemarin Bapak Presiden dalam ratas katakan targetnya sebesar 90% pada 2024. Oleh karena itu, salah satu utamanya melalui ETP pemda,” tuturnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*