Unggah Foto Kacamata Mahal, Mulan Dinilai Rusak Citra DPR

Mulan Jameela | Foto: Instagram mulanjameela1/nova.grid.id
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Belum genap sebulan menjabat sebagai Anggota DPR RI, Mulan Jameela rupanya belum mampu melepas kebiasaannya untuk mengunggah sehala hal dalam sosial medianya, termasuk memamerkan barang-barang bermerk yang dimilikinya.

Baru-baru ini, anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu diseprit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas postingannya yang memperlihatkan kacamata mahal merk Gucci di akun Intragramnya. KPK menilai jika itu pemberian maka yang bersangkutan harus melaporkan kepada KPK, jika tidak maka berpotensi melanggar hukum karena masuk kategori gratifikasi.

Tak hanya berurusan dengan KPK, Mulan juga dinilai dapat merusak nama baik, citra dan kehormatan DPR RI. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

Dia menuturkan secara etik, anggota DPR wajib menjaga citra dan kehormatan dewan. Ketentuan ini telah diatur dalam Pasal 3 Peraturan DPR tentang Kode Etik DPR yang menjelaskan bahwa anggota harus menghindari perilaku tidak pantas yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik di dalam gedung maupun luar gedung DPR.

“Kode etik itu sudah berlaku sejak 2015. Jangan sampai karena baru dilantik, Mulan ini belum baca panduan integritas sehingga masih merasa sebagai artis ketika memanfaatkan media sosial untuk urusan yang berpotensi merusak nama baik, citra, dan kehormatan DPR,” ujar Lucius seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (18/10).

Jika Mulan masih mengulangi perilaku sebagai warga biasa atau artis, menurut Lucius, tak heran apabila masyarakat tak menaruh hormat pada anggota DPR. Terlebih masyarakat akan lebih menyoroti sikap Mulan mengingat latar belakangnya sebagai selebritas.

Baca juga: Sudah Asik Jadi ‘Ibu DPR’ Mulan Jameela Ogah Hadiri Sidang Gugatan Mantan Caleg Partai Gerindra

Ia mengingatkan agar Mulan dan anggota DPR lain yang dulunya selebritas menyadari bahwa DPR adalah lembaga terhormat. Selain itu mereka juga harus fokus bekerja sebagai anggota DPR alih-alih mengurus kegiatannya saat masih menjadi selebritas.

“Kalau masih sibuk ngurusi kerjaan lama sebagai artis, tentu kerjaan pokok sebagai wakil rakyat akan terganggu, dan kode etik dua dunia itu tentu saja berbeda,” katanya.

Lucius menuturkan, pekerjaan selebritas dan anggota DPR sangat berbeda. Sebagai selebritas, mereka mengandalkan ekspresi seni dan citra diri sebagai jualan ke publik. Sementara sebagai wakil rakyat, seorang anggota berada pada lembaga terhormat dan bersumpah untuk bekerja bagi kepentingan rakyat dan bangsa.

Jika seorang anggota masih berpikir dan bertindak sama seperti ketika belum menjadi anggota DPR, maka bisa jadi anggota itu hanya berkontribusi buruk pada lembaga tersebut.

“Karena itu penting menjaga laku pribadi, karena banyak orang yang selembaga akan turut menanggung risiko citra yang buruk hanya karena seseorang tidak bisa menghargai lembaga parlemen,” tutur Lucius.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya juga telah mengingatkan Mulan terkait unggahan tersebut. Saut mengingatkan agar setiap pejabat negara sebaiknya melaporkan ke Direktorat Gratifikasi terlebih dahulu terkait kegiatan endorsement. Saut menegaskan saat ini Mulan tidak hanya berprofesi sebagai artis namun juga pejabat negara. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*