Anda Liat Aksi Korupsi? Laporkan Ke Situs laporkankorupsijateng.id

Peluncuran website kerja sama antara Ditreskrimsus Polda Jateng, Aspidsus Kejati Jateng, dan Inspektorat Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja kompleks perkantoran Provinsi Jateng, Kamis lalu | Foto: jatengprov.go.id
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Polda dan Kejati Jateng meluncurkan kanal aduan untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui website khusus laporkorupsijateng.id yang akan ditangani langsung oleh tim khusus antikorupsi.

Tim tersebut bertugas menangani tindak pidana korupsi dari laporan dan pengaduan masyarakat. Website tersebut diluncurkan atas kerjasama antara Ditreskrimsus Polda Jateng, Aspidsus Kejati Jateng, dan Inspektorat Jateng.

Dengan tagline Berantas Korupsi Sambil Ngopi, kanal aduan itu menjadi alat terbaru Ganjar mewujudkan integritas dalam pemerintahan. Peluncuran kanal aduan itu dilakukan di Gedung Gradhika Bhakti Praja kompleks perkantoran Provinsi Jateng, Kamis (10/10).

Dalam kegiatan itu sejumlah pejabat penting, diantaranya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Kapolda Jateng, Kajati Jateng yang diwakili Aspidsus, Pangdam IV Diponegoro yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Kepala BPK Perwakilan Jateng, Kepala BPKP dan sejumlah tamu penting lainnya.

“Ini adalah upaya kami bersama Forkompimda Jateng melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mudah-mudahan dengan kerjasama yang baik ini, semua proses pecegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan baik dan tidak menimbulkan keributan,” kata Ganjar.

Baca juga: 23 Sekolah di Jateng Terapkan Pendidikan Antikorupsi

Nantinya lanjut Ganjar, masyarakat dapat melaporkan semua hal yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Hasil laporan itu akan dikaji secara bersama dan diselesaikan dengan keterlibatan semua pihak, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Meski demikian Ganjar mewanti-wanti agar dibukanya kanal aduan ini tidak menimbulkan fitnah. Semua instansi harus membentuk tim khusus yang menangani tindaklanjut pengaduan ini.

“Karena ini kanal aduan terbuka, maka harus hati-hati agar tidak terjadi fitnah. Kalau ini tidak diantisipasi, maka akan menjadi area fitnah terbuka,” terangnya.

Ke depan lanjut Ganjar, tidak hanya tentang pemberantasan korupsi saja, pada aspek pelayanan masyarakat juga akan dilakukan hal serupa. Semua lembaga dan instansi pemerintahan yang ada di Jawa Tengah, dapat membuat aduan bersama untuk menyelesaikan berbagai persoalan.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengapresiasi dibentuknya forum kerjasama antara APH dengan Pemprov Jateng ini. Menurutnya, kerjasama ini merupakan wujud nyata semangat pemberantasan korupsi di Jawa Tengah.

“Ini bukti bahwa Jawa Tengah ingin membuat birokrasi dan pemerintahan semakin bersih. Dengan forum kerjasama dan dibukanya kanal aduan ini, maka pengawasan, pencegahan dan pemberantasan korupsi akan semakin terarah. Kami siap berkoordinasi dan bersinergi terkait kerjasama ini,” kata dia.

Hal serupa disampaikan Aspidsus Kejati Jateng, Ketut Sumedana. Menurut Ketut, forum ini menjadi jembatan koordinasi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah.

“Ini jadi jembatan koordinasi yang baik dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Jawa Tengah. Saya harap, ke depan hal ini juga diakomodir sampai ke daerah lain di Indonesia,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*