GoPay Gandeng BPD DIY Untuk Pembayaran PBB

Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, JOGJA – Perusahaan aplikator pembayaran GoPay menggandeng Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BPD DIY) untuk pelaksanaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat DIY.

Masyarakat DIY kini bisa melakukan pembayaran PBB menggunakan GoPay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan selain memudahkan masyarakat Yogyakarta dalam melakukan pembayaran PBB, kolaborasi ini juga bertujuan untuk membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Provinsi DIY.

Kerja sama ini ditandai oleh penandatanganan Nota Kesepahaman antara GoPay dan Bank BPD DIY yang disaksikan oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  di Yogyakarta, Rabu (11/9) pagi.

Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad menyampaikan bahwa melalui kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada nasabah maupun masyarakat dalam bertransaksi.

Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial yang diusung oleh Pemda DIY.

Baca juga: Mengenal Sipermari, Aplikasi Pencatat Aset Milik Negara 

Ia mengatakan Bank BPD DIY telah memiliki beberapa layanan berbasis digital yang dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi finansial termasuk didalamnya pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Melalui kolaborasi dengan GoPay ini masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan chanel untuk melakukan transaksi pembayaran,” kata Santoso Rohmad, seperti dilansir dari KRJogja.

Head of Sales GoPay, Arno Tse mengatakan, pengembangan inovasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah. Sebagai fintech karya anak bangsa, GoPay terus berupaya untuk mendukung cita-cita tersebut dengan menghadirkan kemudahan pembayaran nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam membayar pajak.

“Kami berharap bahwa kerja sama kami dengan Bank BPD DIY ini tidak hanya akan memudahkan masyarakat namun juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,“ ujar Arno Tse.

Sebelumnya, GoPay juga sudah menandatangani Nota Kesepahaman dengan beberapa Bank BPD lainnya untuk menghadirkan kemudahan transaksi nontunai menggunakan GoPay untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah.

“Kami terus membawa semangat yang sama untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah mewujudkan layanan publik yang aman dan transparan dengan menghadirkan teknologi pembayaran nontunai di tengah-tengah masyarakat. Ke depannya, kami pun berharap agar manfaat inovasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak ini bisa dirasakan oleh daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia,” tutup Arno. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*