Mengenal Sipermari, Aplikasi Pencatat Aset Milik Negara 

Mahkamah Agung (MA) | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, RIAU – Mahkamah Agung (MA) mengumumkan akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang disingkat Sipermari di Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah mengatakan aplikasi ini gunanya untuk menatausahakan aset yang berupa Barang Milik Negara (BMN) agar terwujud dan tertib administrasi serta pengelolaannya.

“Aplikasi ini akan dipergunakan oleh MA dan badan-badan peradilan di bawahnya untuk menatausahakan aset berupa Barang Milik Negara agar terwujud tertib administrasi, tertib fisik atau pengelolaan, dan tertib hukum,” jelas Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, Seperti dikutip dari Antara.

Aplikasi serupa Sipermari ini sebelumnya telah dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan untuk penataan BMN yakni aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara.

“Hanya saja, aplikasi tersebut bersifat umum dan dipakai oleh seluruh kementerian dan lembaga, sehingga tidak dapat mengakomodir kebutuhan-kebutuhan khusus dalam pengelolaan aset di MA dan badan-badan peradilan di bawahnya,” jelas Abdullah.

Baca juga: Aplikasi Untuk Jateng Bebas ‘Jeglongan Sewu’ Begini Cara Gunakannya

Abdullah menjelaskan aplikasi Sipermari ini merupakan kebijakan strategis MA yang memiliki lima fungsi yaitu; sebagai pengolah data BMN, sebagai sarana pengawasan dan pengendalian serta evaluasi BMN.

Ketiga, Sipermari juga dapat digunakan untuk pelaporan dan pencetakan data-data BMN, selain itu juga digunakan sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijakan terkait alokasi anggaran untuk perencanaan, pengadaan, dan pemeliharaan aset negara.

“Aplikasi ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan pimpinan untuk mengambil kebijakan terkait alokasi anggaran untuk perencanaan, pengadaan, dan pemeliharaan aset,” kata Abdullah.

Kelima, dapat digunakan sebagai wahana informasi bagi publik dan stakeholder terkait atas data aset yang digunakan oleh satuan kerja di lingkungan MA dan badan-badan peradilan di bawahnya.

“Diharapkan nantinya Sipermari bisa menjadi solusi terbaik sebagai media atau alat bantu yang bisa digunakan dalam mendapatkan informasi BMN pada satuan kerja di lingkungan MA secara cepat dan akurat,” kata Abdullah. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*