Bisa Pidato Berbahasa Jawa Jadi Syarat Mutlak Calon Carik di Bantul

Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, BANTUL – Mahir berpidato menggunakan Bahasa Jawa menjadi syarat mutlak dalam seleksai calon carik atau sekretaris desa di Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul. Sebanyak 27 peserta mengikuti tahapan ini.

Kepala Desa Sumbermulyo, Ani Widayani mengatakan para peserta harus melewati sejumlah tahapan seleksi mulai dari seleksi tertulis, psikotes, wawancara, hingga praktik. Salah satu materi praktik adalah cara mengoperasionalkan komputer dan berpidato dalam Bahasa Jawa.

“Carik ini merupakan orang kedua kepala desa, dia akan sering menggantikan peran kepala desa di masyarakat sehingga harus pandai berkomunikasi dengan masyarakat dengan bahasa yang bisa dimengerti masyarakat,” katanya, belum lama ini seperti dikutip dari Harianjogja.com, Minggu (30/6).

Ani mengatakan semua tahapan seleksi carik Desa Sumbermulyo dilakukan oleh akademisi dari STPMD “APMD” Jogja sebagai pihak ketiga. Panitia desa hanya sebatas mempersiapkan tempat dan lokasi ujian. Meski panitia desa dibolehkan untuk mengambil peran sebagian tahapan namun tidak diambilnya.

Baca juga: Pemkab Bantul Segera Panggil Warga Penolak Dukuh Perempuan

Pihak desa mempercayakan sepenuhnya kepada pihak ketiga apapun hasilnya. Upaya tersebut sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari kolusi dan nepotisme. “Kami dari desa akan menerima siapapun nanti yang terpilih,” ujar Ani.

Selain terbuka dan transparan, proses seleksi juga tidak dipungut biaya apapun. Semua peserta tinggal mendaftar dan mengikuti semua tahapan seleksi. Karena itu banyak yang mendaftar. Berdasarkan catatan panitia, ada 30 orang yang mendaftar yang sebagian besar pendidikan terakhir strata satu S1. Dari 30 orang yang mendaftar, hanya 27 orang yang datang dan mengikuti seleksi tertulis.

Carik atau sekretaris desa termasuk salah satu pamong di desa, namun memiliki tugas yang strategis, harus mengakomodir semua kegiatan di pemerintahan desa, bertugas sebagai pembantu kepala desa dalam menangani urusan administrasi desa, serta menyusun perencanaan pembangunan desa.

Ani berujar saat ini sekretaris Desa Sumbermulyo dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) Triono yang menjabat sebagai Kasi Pemerinyahan. Sebelumnya sekretaris desa dijabat oleh Albani, namun ia diangkat PNS.

Ia berharap calon sekretaris desa yang terpilih nanti bisa bertugas dengan baik dan memiliki jiwa sukarelawan yang tinggi.

Sekretaris desa akan mendapatkan penghasilan tetap bulanan Rp2,2 juta ditambah tanah pelungguh seluas 2,8 hektare. Belum termasuk tunjangan kerja dan tunjangan kesehatan, “Ya lumayan menjanjikan untuk penghasilan,” kata Ani. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*