Diprotes Pebisnis Online, Menkominfo Minta Maaf

Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Kebijakan pembatasan akses media sosial sangat memukul pebisnis online yang dalam memasarkan produknya menggunakan jaringan media sosial. Terkait hal itu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta maaf  kepada masyarakat luas.

Hal ini disampaikan Rudiantara ketika menjawab wartawan soal kebijakan pembatasan akses media sosial yang berpotensi menghambat perekonomian.

“Saya mohon maaf, sementara tidak bisa gunakan fitur gambar, terutama bagi mereka yang berjualan online karena sangat tergantung dengan penggunaan gambar di media sosial. Atas kesulitan ini saya turut prihatin,” tuturnya dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5).

Sebelumnya, sejumlah pelaku jual beli online memprotes pembatasan media sosial yang dilakukan pemerintah. Mereka menganggap pembatasan media sosial dan layanan perpesanan instan ini mengganggu kelancaran kegiatan e-commerce.

Namun Rudiantara menyebut, pembatasan secara masif ini perlu dilakukan. Sebab, pihaknya kesulitan jika mesti melakukan pemblokiran perorangan.

Lebih lanjut, Rudiantara menyebut pemulihan dilakukan jika situasi sudah kondusif. Ia menyebut komando soal situasi tersebut berdasarkan masukan dari pihak keamanan, seperti intelejen, TNI, dan Polri.

“Tunggu suasana kondusif atau tidak, tentu itu tunggu masukan dari pihak keamanan. Dari sisi intelijen, sisi Polri, sisi TNI, kalau sudah kondusif kita akan fungsikan kembali fitur-fitur karena saya sendiri merasakan dampak yang saya buat sendiri,” ujarnya.

Rudiantara mengingatkan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga keutuhan negara.  “Namun, yang kita jaga itu eksistensi dari NKRI ini,” lanjutnya.

Baca juga: Sebanyak 5.000 Pelajar RI di China dan Taiwan Terjerat Kerja Paksa

Menkopolhukam Wiranto sebelumnya menyebut pembatasan akses medsos akan dilakukan selama tiga hari sampai 25 Mei 2019. Namun Rudiantara belum dapat memastikan sampai kapan pembatasan akses tersebut.

Ia mengklaim pembatasan akses medsos ini efektif untuk menangkal hoaks. Pasalnya, selama ini orang cenderung menerima begitu saja pesan yang masuk melalui medsos.

“Efektif karena kalau kita menerima pesan pada gambar atau video tanpa teks kan dilahap aja. Kalau teks tidak, makanya pemerintah tidak menutup sarana komunikasi masyarakat tapi pembatasan. Toh masih bisa teks,” katanya.

Ia pun tak menyarankan masyarakat menggunakan fasilitas VPN selama akses medsos itu dibatasi mengingat alasan keamanan.

“Saya sarankan jangan. VPN itu ada yang gratis dan bayar. Kalau gratis bisa terekspos data-data kita. Bisa juga disusupi malware,” ucap Rudiantara.

Pemerintah sebelumnya membatasi penggunaan media sosial dan pesan instan hingga tidak bisa mengirim dan menerima video dan foto untuk sementara waktu. Keputusan ini pemerintah ambil untuk menekan hoaks karena aksi demo 22 Mei. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*