DPRD Kota Semarang Minta Pasar Ikan Kenari Tidak Dipindah

Pasar Ikan Kenari
Gedung DPRD Kota Semarang | Foto: instagram dprdsemarangkota
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – DPRD Kota Semarang menyarankan keberadaan Pasar Ikan Kenari yang berlokasi di Jl. Kenari, Kota Semarang, Jawa Tengah tidak dipindah karena dianggap telah menjadi salah satu ikon kota ini.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Agus Riyanto Slamet saat menerima perwakilan pedagang ikan hias di Pasar Ikan Kenari Semarang yang mengadu Komisi B DPRD Kota Semarang terkait rencana relokasi oleh eksekutif pemkot setempat.

“Ingatan saya langsung tertuju pada masa lalu. Memang telah menjadi ikon bahwa di Jl. Kenari jadi pasar ikan hias,” katanya, belum lama ini.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, Pasar Ikan Kenari sudah menjadi ikon di Kota Semarang sejak dulu sehingga sebaiknya tetap dipertahankan dengan penataan-penataan.

Dia mengisahkan, pernah juga berjualan ikan hias semasa berkuliah untuk membantu membiayai kuliahnya dengan kulakan di Pasar Ikan Kenari sehingga sudah sedemikian paham.

“Tahun 1985 pas kuliah, saya nyambi jualan ikan hias. Saya belinya di Jalan Kenari dekat Pasar Johar. Jualannya saya pindah-pindah, tetapi Alhamdulillah laku terus,” katanya.

Sejak dulu, kata dia, Pasar Ikan Kenari menjadi jujukan banyak pedagang untuk berkulakan atau mengisi stok dagangan sehingga keberadaannya sangat penting dan strategis. Agus mengusulkan agar dilakukan penataan dengan dibangunkan shelter-shelter agar rapi karena di area tersebut hanya dilakukan perbaikan drainase terkait revitalisasi kawasan Kota Lama.

Baca juga: Banggar DPRD Solo Setujui Alokasi Rp30 Miliar Untuk Revitalisasi Pasar Klewer

“Jika ada penggusuran pedagang pasti rakyat kecil atau pedagang jadi korbannya. Tapi jika memang harus dipindah jangan sampai menyengsarakan pedagang. Harus didukung sarana prasarana yang memadai,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Ikan Hias Kenari Chafidin meminta relokasi tidak dilakukan sebelum ditemukan solusi atas nasib para pedagang Pasar Ikan Kenari. “Jika disuruh pindah selama proses revitalisasi, kami bersedia. Dengan catatan, harus jelas dulu, jangan abu-abu. Setelah jadi, kami minta bisa berjualan kembali di sini,” katanya.

Dari datanya, kata dia, setidaknya ada 50 pedagang yang berjualan di Pasar Ikan Kenari sejak 1991 yang sekarang ini membayar retribusi secara rutin Rp4.000/hari. Lokasi yang ditempati pedagang saat ini merupakan daerah perdagangan yang strategis, lanjut dia, apalagi dekat dengan Pasar Johar yang tengah direvitalisasi.

“Kami berharap pemerintah memperhatikan pasar ikan hias ini. Bahkan, kami pun siap jika diminta membangun selter secara swadaya karena pasar ini bisa melengkapi Kota Lama dan Pasar Johar,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*