WNI Ilegal di Arab Manfaatkan Program Amnesti

amnesti
KBRI Abu Dhabi bersama sejumlah warga negara Indonesia di Uni Emirat Arab yang telah mengikuti program amnesti | Foto : kemlu.go.id
Mari berbagi

JoSS, ARAB – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi mencatatkan sejumlah warga negara Indonesia yang telah mengikuti program amnesti dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA).

Duta Besar RI untuk UEA Husin Bagus menjelaskan amnesti ini diberikan kepada WNI yang telah melanggar izin tinggal atau overstay, kabur dari sponsor, dan masuk secara ilegal, tanpa visa atau paspor, ke UAE.

Menurut dia kegiatan ini juga merupakan upaya pemerintah dalam membantu melayani warganya di UEA yang ingin memanfaatkan amnesti dan bisa membawa serta anaknya yang tidak memiliki dokumen kembali ke tanah air

Program yang digulirkan sejak 1 Agustus sampai 31 Oktober 2018 ini membebaskan WNI yang overstay dari dendaPemerintah UEA juga tidak akan melarang dan mencegah WNI untuk kembali ke UAE bila memilih untuk pulang ke Tanah Air melalui program amnesti.

Sementara itu, WNI yang masuk UEA secara ilegal tidak akan dikenakan denda, meski tetap harus kembali ke Indonesia.

Baca juga : Penertiban Biro Perjalanan di Bali Temukan Tenaga Ilegal

Husin menjelaskan pihaknya mendukung para WNI yang ingin memanfaatkan program itu. Pihaknya pun menggelar acara pemberian dokumen untuk anak-anak WNI yang belum tercatat resmi.

Lebih lanjut dia menuturkan sedikitnya dua puluh empat anak telah mengikuti kegiatan pendaftaran amnesti yang dilaksanakan KBRI Abu Dhabi.

“Program ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu melayani WNI yang telah melanggar izin tinggal di UEA. Mereka  yang ingin memanfaatkan amnesti, bisa membawa serta anaknya yang tidak memiliki dokumen kembali ke tanah air,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi KBRI Abu Dhabi, Kamis (13/9).

Seperti diketahui, pemerintah setempat sering menggelar razia bagi warga negara asing yang tidak sesuai dengan visa izin tinggal, maupun izin bekerja. Sebagaian dari mereka sudah overstay.

Nurlela, salah seorang WNI di UEA yang tercatat sebagai pekerja ilegal, mengatakan dia dan anaknnya sudah lama ingin kembali ke Tanah Air dan memulai kehidupan baru dengan usaha yang telah dirintisnya. Oleh karena itu, dia ingin memanfaatkan program amnesti tersebut.

“Dua kali saya pernah terkena operasi penggerebekan pekerja ilegal oleh aparat setempat di Dubai, anehnya saya dan anak tidak ikut ditahan dan dideportasi seperti halnya teman-teman saya yang lain,” ujar Nurlela. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*