JoSS, KUALA LUMPUR – Malaysia kembali mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kebakaran hutan di Indonesia, yang berdampak buruk pada kualitas udara di beberapa wilayah Malaysia. Keprihatinan ini muncul akibat kabut asap yang menyebar akibat kebakaran hutan di Pulau Sumatra dan Kalimantan.
Direktur Jenderal Departemen Lingkungan Hidup Malaysia, Wan Abdul Latiff Wan Jaffar, menyatakan bahwa kebakaran hutan di tengah dan selatan Pulau Sumatra, serta selatan Kalimantan, telah mempengaruhi kualitas udara di pantai barat Malaysia dan wilayah Sarawak yang berbatasan langsung dengan Kalimantan.
“Kualitas udara secara keseluruhan di negara ini mengalami penurunan,” kata Abdul Latiff dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Jumat (29/9).
Menurut Abdul Latiff, data citra satelit menunjukkan adanya 52 titik api kebakaran hutan di Sumatra dan 264 titik api di Kalimantan. Data ini diperoleh dari Pusat Meteorologi Khusus ASEAN (ASMC) yang berbasis di Singapura.
Baca Juga: Bus Pembawa Wisatawan Terjun dari Flyover Venesia, 20 Orang Tewas
Namun, Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Siti Nurbaya Bakar, membantah tudingan Malaysia tersebut. Siti menyatakan bahwa tidak ada kabut asap lintas negara dan mengacu pada data terbaru ASMC yang menunjukkan kabut asap hanya terjadi di Sumatra dan Kalimantan.
“Mereka (Malaysia) mengacu pada data titik api? Apa mereka tidak tahu bedanya hotspot dan firespot? Kalau (Anda) tidak tahu persisnya, jangan sembarangan bicara,” ujar Siti, dikutip dari AFP.
Siti juga mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia akan meninjau dan menghukum perusahaan jika kebakaran hutan terjadi di wilayah konsesi mereka.
Selain Malaysia, Singapura juga merasa khawatir terkait kabut asap akibat kebakaran hutan di Indonesia. Badan Lingkungan Hidup Singapura (National Environment Agency/NEA) telah mendeteksi tingkat kabut asap sedang hingga pekat di beberapa wilayah tengah dan selatan Sumatra dalam beberapa hari terakhir.
“Meskipun Singapura diperkirakan tidak akan mengalami kabut asap parah dalam beberapa hari mendatang, PSI (indeks standar polutan) mungkin akan memburuk jika ada perubahan mata angin,” bunyi pernyataan NEA pada Jumat (29/9) seperti dikutip Channel NewsAsia.
NEA mengumumkan bahwa Singapura mungkin menghadapi perburukan kualitas udara jika mata angin berubah. Pemerintah Singapura telah membentuk Satuan Tugas Kabut Asap yang terdiri dari 28 lembaga publik untuk menangani situasi ini jika kualitas udara terus memburuk. (lna)

Leave a Reply