Polda Jateng Waspadai Ancaman Kebakaran di Lahan Dekat Jalan Tol Saat Kemarau

Kebakaran Lahan Jateng
Ilustrasi Kebakaran Lahan (.CIFOR/Rini Sulaiman)

JoSS, SEMARANG – Peristiwa kebakaran menjadi risiko serius terutama saat musim kemarau, dan bahaya tersebut tidak terkecuali di lingkungan jalan tol. Mengantisipasi potensi bahaya ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) telah meningkatkan kewaspadaan dan tindakan patroli guna mencegah kebakaran lahan di sepanjang jalan tol yang dapat menyebabkan kecelakaan berbahaya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menjelaskan bahwa mereka bekerja sama dengan pengelola jalan tol untuk meningkatkan patroli di seluruh ruas tol di wilayah Jawa Tengah.

“Kami berupaya untuk memperkuat pengawasan keamanan khususnya terhadap potensi asap yang sering muncul selama musim kemarau karena kebakaran lahan di sekitar jalan tol,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng di Semarang, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Pelaku Peretasan Ponsel Kapolda Jateng Ditangkap di Sumatra Selatan, Keluarga Terlibat!

Asap yang tebal memiliki dampak negatif terhadap pengendara. Jarak pandang dapat terganggu, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau tabrakan beruntun.

Satake juga menambahkan, kejadian kecelakaan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan di kilometer 253 ruas tol Pejagan-Pemalang pada September 2022, menjadi peringatan penting agar situasi serupa tidak terulang di seluruh jalan tol di Jawa Tengah. Pada saat itu, asap tebal dari kebakaran lahan di sekitar ruas tol Pejagan-Pemalang menjadi penyebab dari kecelakaan tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng mengajak seluruh masyarakat dan pengguna jalan tol untuk segera melapor ke pihak pengelola jalan tol apabila mereka melihat adanya asap tebal di sekitar area jalan tol.

“Kami mendorong agar melapor kepada pihak berwenang atau menghubungi call center Jasa Marga di nomor 14080,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mendesak pemilik lahan di sekitar jalan tol untuk tidak melakukan pembakaran sisa padi atau ilalang karena tindakan tersebut dapat mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan di jalan tol.

“Demikian juga bagi para pengguna jalan tol, diharapkan untuk tidak membuang sampah atau puntung rokok sembarangan. Khususnya saat musim kemarau, api kecil sekalipun memiliki potensi mengakibatkan kebakaran yang lebih besar,” sambung Kombes Pol Satake. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*