JoSS, JOGJA – Psikolog UGM T. Novi Poespita Candra, S.Psi., M.Si., Ph.D.,angkat bicara terkait pro kontra pelaksanaan acara wisuda bagi siswa di tingkat pendidikan mulai TK sampai SMA.
Menurutnya, esensi penting bagi orang tua dan anak dalam pelaksanaan pelepasan kelulusan siswa adalah pad refleksi selama menempuh pendidikan, capaian-capaian atau dan bagaimana perkembangan anak itu sendiri, bukan pada perayaan mewah acara wisuda sekolah.
Untuk diketahui, cuitan yang mengkritik adanya wisuda di jenjang pendidikan mulai dari TK hingga SMA kembali menjadi perbincangan di media sosial dan menuai beragam komentar dari netizen. Bahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengeluankan imbauan bahwa pelaksanaan wisuda di tingkat sekolah tidak wajib.
Baca Juga: Pustral UGM dan PT PII Meluncurkan Buku Kajian Kritis Pembangunan Jalan Tol di Indonesia
Novi Poespita yang juga seorang Pengamat Perkembangan Anak, Remaja, dan Pendidikan, mengatakan pro dan kontra terhadap pelaksanaan wisuda di berbagai jenjang pendidikan bermula dari perubahan yang terjadi saat ini. Dahulu, istilah wisuda hanya digunakan untuk jenjang perguruan tinggi. Namun, seiring berjalannya waktu, wisuda diadakan di semua jenjang pendidikan.
“Sebelumnya, untuk jenjang TK hingga SMA, istilah yang digunakan adalah pelepasan atau perpisahan menuju jenjang selanjutnya. Namun, akhir-akhir ini, semuanya menyebutnya wisuda. Permasalahannya timbul ketika wisuda yang dilakukan oleh jenjang pendidikan di bawah perguruan tinggi terlalu berlebihan bahkan mempengaruhi substansi acara,” ungkapnya saat dihubungi pada Selasa (27/6).
Sebagai seorang dosen di Fakultas Psikologi UGM, Novi menjelaskan bahwa di luar negeri, istilah wisuda (graduation) digunakan di semua jenjang pendidikan. Namun, terdapat perbedaan signifikan dalam pelaksanaan wisuda di Indonesia dan di luar negeri. Salah satu perbedaannya adalah perayaan wisuda di luar negeri dilakukan secara sederhana.
“Berdasarkan pengalaman saat menghadiri wisuda anak saya di SD di Australia, kami diundang untuk mendengarkan perkembangan setiap anak. Jadi, yang rayakan adalah perkembangan anak-anak itu sendiri. Tidak ada acara pesta mewah dan perayaan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, di Indonesia, pelaksanaan wisuda dari TK hingga SD seringkali melibatkan penyewaan gedung mewah, penyewaan pakaian wisuda, dan lain sebagainya. Hal ini dianggap terlalu berlebihan dan memberatkan orang tua serta sekolah.
Kondisi ini kemudian mendapat kritik dari berbagai pihak, sehingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merespons polemik tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai tindak lanjut.
Melalui SE No.14 Tahun 2023 yang diterbitkan pada tanggal 13 Juni 2023, Kemendikbudristek mengimbau agar kegiatan wisuda tidak dijadikan kegiatan wajib, dan jika dilaksanakan, tidak boleh membebani orang tua atau wali peserta didik.
“Sebenarnya, yang perlu dilakukan adalah edukasi, karena jika hanya melarang wisuda, kemungkinan besar akan ada kegiatan serupa dengan nama yang berbeda. Permasalahan bukan pada perayaan atau wisudanya, tetapi lebih kepada gaya hidup yang berlebihan saat wisuda,” tegasnya.
Novi menekankan pentingnya edukasi mengenai esensi wisuda kepada semua pihak, termasuk orang tua. Esensi dari kegiatan wisuda adalah sebagai momen refleksi bagi anak-anak dan orang tua terkait perjalanan pendidikan mereka.
“Sebenarnya, wisuda bukan hanya untuk bersyukur atas pencapaian yang telah diraih, tetapi juga sebagai refleksi terhadap perkembangan masing-masing anak. Refleksi ini sangat penting,” tambahnya.
Tidak hanya itu, momen wisuda juga dimaknai sebagai persiapan bagi anak-anak dan orang tua dalam menjalani jenjang pendidikan berikutnya.
“Yang penting bukan hanya administrasi, tetapi juga persiapan yang harus dilakukan orang tua dan pesan yang disampaikan kepada anak-anak saat mereka memasuki masa remaja di jenjang SMP. Makna seperti ini perlu dipelajari,” jelasnya. (lna)

Leave a Reply