RI – Arab Saudi Sepakati Kuota Haji pada 2023 Capai 221 Ribu, Tanpa Batasan Usia

Haji 2023 Kuota
Ilustrasi, Mekah Ka'bah Haji Muslim (Zurijeta)

JoSS, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan pemerintah Arab Saudi resmi menyepakati kuota haji Indonesia untuk 2023 sebanyak 221 ribu kuota. Kesepakatan lain diantaranya soal tak ada pembatasan usia jemaah haji.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (8/1/2023).

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” kata Yaqut dalam keterangannya.

Selain soal kuota haji 2023, pemerintah RI dan Arab Saudi juga menyepakati beberapa hal lain, termasuk di antaranya soal tak ada pembatasan usia jemaah haji.

Kebijakan batas usia sebelumnya diterapkan pemerintah Arab Saudi selama pandemi dua tahun terakhir. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 harus di bawah 65 tahun.

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” katanya.

Yaqut pada kesempatan itu sekaligus sempat meminta tambahan kuota haji bagi Indonesia. Permohonan penambahan kuota haji kembali disampaikan karena antrean haji di Indonesia semakin panjang.

Namun, Menteri Agama Saudi saat ini belum menerima permintaan tersebut dengan alasan pertimbangan kenyamanan dan keselamatan. Meski demikian mereka disebut akan memprioritaskan kuota tambahan untuk Indonesia.

“Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan,” ucap Menag Arab Saudi .

“(Mungkin) ada negara yang mengurangi jemaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal),” imbuhnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*