Mahfud MD Persilahkan Perkantoran Bangun Tempat Ibadah Selain Masjid

Menko Polhukam Mahfud MD | Foto: pojoksatu.id

JoSS, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mempersilahkan perkantoran membangun tempat peribadatan selain masjid yang tentunya telah ada. Menurutnya tempat ibadah seperti gereja dan pura juga diperlukan untuk mengakomodir kebutuhan umat beragama di dalam lingkungan kantor.

Dia mengakui kegiatan keberagamaan di kantor-kantor pemerintahan berjalan baik. Untuk itu, penyediaan tempat ibadah untuk agama lain juga harus didukung.

“Di negara Pancasila ini, kehidupan keberagamaan dijamin sepenuhnya. Masjid-masjid dikelola dengan baik untuk tidak menimbulkan bibit-bibit permusuhan hanya karena perbedaan pandangan, perbedaan paham, dalam kehidupan beragama. Kami persilahkan bagi kantor yang ingin membangun gereja atau pura,” ucap dia di kantor Kemenko Polhukam, belum lama ini.

Dia menjelaskan hampir setiap kantor pemerintah ini punya masjid. “Jadi, orang Islam itu harus berbangga karena di tahun 80-an, kantor pemerintah itu kalau punya masjid dianggap aneh,” tuturnya.

Dahulu, lanjut Mahfud, kegiatan keagamaan di kantor-kantor dianggap mengganggu, dianggap kurang sejalan dengan kehidupan modern. “Yang ingin saya katakan, masjid itu bukan untuk membangun pertentangan dan permusuhan. Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan,” kata dia.

Baca juga: Seluruh Destinasi Wisata Diminta Fasilitasi Ibadah bagi Wisatawan Muslim

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berpesan ke pengurus masjid agar masjid-masjid pemerintah dikelola secara baik sebagai pembawa pesan agama. “Apa pesan agama paling pokok? Membangun kedamaian di hati, membangun persaudaraan sesama umat manusia,” tutur Mahfud.

Presiden Joko Widodo memilih Mahfud MD untuk jadi Menko Polhukam menggantikan Wiranto. Dia dilantik pada Rabu (23/10) di Istana Negara. Kini baru dua hari ia mengemban posisi tersebut dan mulai mengidentifikasi masalah di kementerian yang ia pimpin.

Mahfud menargetkan mengenali anatomi dan profil Kemenko Polhukam dalam satu pekan. Dia pun mengadakan rapat internal bersama jajarannya untuk mengklasifikasikan tupoksi dan masalah.

“Sampai hari ini saya sudah mengundang semua pejabat Eselon I untuk paparan, sehingga saya memahami persoalan masing-masing deputi,” ucap dia.

“Belum masuk ke agenda yang sifatnya spesifik, seperti pelanggaran HAM, penegakan hukum, deradikalisasi, dan sebagainya. Itu masih masuk ke dalam proses pembahanan bukan pembahasan,” sambung Mahfud. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*