Calese Crowder, pria asal California Selatan yang diduga sebagai pelaku pengendus bokong berantai, harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
Pria berusia 39 tahun yang juga terdaftar sebagai pelaku kejahatan seksual ini dijatuhi hukuman 170 hari penjara di Los Angeles County akibat kembali melanggar ketentuan pembebasan bersyarat.
Penangkapan terbarunya dipicu oleh tindakan nekatnya yang terus mengendus-endus wanita di tempat umum tanpa persetujuan. Hingga saat ini, tercatat ia telah ditangkap lebih dari 40 kali atas aksi pelanggaran yang sangat spesifik tersebut.
Penangkapan terbaru terhadap Crowder terjadi pada 28 Agustus di Glendale setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai seorang pria yang diduga membuntut wanita dan mendekati mereka hingga jarak yang sangat dekat untuk mengendus.
Perilaku menyimpang ini dilaporkan telah dilakukan Crowder setidaknya sejak tahun 2021. Sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) dan video yang beredar di media sosial turut merekam aksi serupa di pelbagai kota California Selatan, seperti Burbank dan Anaheim.
Sebelum kasus terakhir ini, Crowder sempat menjalani hukuman penjara selama 135 hari setelah mengakui pelanggaran pembebasan bersyarat terkait insiden menghirup zat adiktif.
Kini, ia harus menjalani hukuman 170 hari penjara—dengan pemotongan masa tahanan 12 hari yang sudah dijalani—sebelum nantinya kembali ke status pembebasan bersyarat.
Sebagian besar tuduhan yang menjerat Crowder tergolong sebagai pelanggaran ringan. Meskipun tindakan mengendus seseorang sangat aneh dan mengganggu privasi, hukum di California tidak mengategorikannya sebagai kejahatan berat selama tidak ada sentuhan fisik.
Aksi menyentuh tubuh korban dapat dikategorikan sebagai kejahatan berat, sedangkan mengendus hanya masuk dalam ranah pelanggaran ringan. Hal inilah yang menyulitkan penegak hukum untuk menjatuhkan tuntutan yang lebih berat kepadanya.
Akibat celah hukum tersebut, dugaan pelanggaran pembebasan bersyarat terkait menghirup zat adiktif pada kasus terbaru ini hanya menghasilkan hukuman singkat yang akan membuatnya segera bebas kembali.
Menanggapi fenomena ini, Dmitry Gorin, seorang pengacara sekaligus analis hukum, menyatakan kepada KTLA5, “Sampai dia mendapatkan perawatan, dia hanya akan mengulangi kejahatannya berulang kali.”
Baca Juga: Viral WNI Dituding Kasih Plastik ke Rusa Nara Park Jepang, Begini Klarifikasinya!

Leave a Reply