PALEMBANG, JOSS.CO.ID – Aiptu Januardo Eko Satria, anggota Dokkes Polda Sumatera Selatan, mengalami empat luka tusuk setelah menjadi korban pembegalan ketika menjalani pekerjaan sampingan sebagai ojek pangkalan di Palembang.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/8/2026) dini hari. Korban diserang menggunakan senjata tajam dan kayu balok di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, persis di sisi SDN 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Selain luka tusuk pada perut, Aiptu Januardo juga menderita memar pada kedua sisi wajah. Ia mengalami luka robek di bagian bawah mata serta bibir, disertai luka sayatan pada kedua lengan.
Satreskrim Polrestabes Palembang telah mengungkap rangkaian kejadian tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menyebut kasus bermula dari keributan yang dilihat korban di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang, sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, Aiptu Januardo melihat seorang pria dan seorang perempuan terlibat perselisihan. Keduanya diketahui berinisial FI (36) dan F, yang kini telah berstatus tersangka serta ditahan aparat kepolisian.
Korban kemudian mendatangi mereka untuk mengetahui penyebab keributan tersebut. Menurut AKBP Musa Jedi Permana, perempuan dalam peristiwa itu mengaku kehilangan kendaraan bermotor.
“Korban (Aiptu Januardo) mencoba mendekati dan menanyakan kenapa bisa terjadi keributan. Lalu, tersangka wanita menjawab kalau kehilangan motor,”kata Jedi, Rabu (12/8/2026).
Setelah percakapan itu, Feri Irawan meminta bantuan Aiptu Januardo untuk mengantarkan dirinya bersama perempuan tersebut pulang. Pada saat itu, korban memang sedang bekerja sebagai ojek pangkalan untuk memperoleh tambahan penghasilan.
Tujuan perjalanan berada di Jalan Inspektur Marzuki, tepatnya dekat SDN 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I. Korban mengantar dua penumpang itu menggunakan sepeda motor Honda Beat putih tahun 2019 bernomor polisi BG 6384 ACK.
Perselisihan kembali terjadi setibanya di lokasi tujuan. Kedua penumpang tersebut diduga menolak membayar tarif perjalanan yang ditanyakan korban.
“Setiba di lokasi, korban menanyakan ongkos kepada kedua tersangka yang berujung keributan,”jelas Kasat.
Keributan tersebut berkembang menjadi aksi kekerasan. Feri diduga terlebih dahulu memukul Aiptu Januardo. Tidak lama berselang, FS (60), yang merupakan ayah kandung Feri, ikut melakukan pengeroyokan karena mengira anaknya tengah terlibat perkelahian.
Polisi menyebut FI kemudian melakukan penusukan terhadap korban. Dalam waktu yang sama, FS memukul kepala Aiptu Januardo menggunakan kayu.
“Lalu tersangka FI menusuk korban dan tersangka FS memukul korban dengan menggunakan kayu di bagian kepala,”ujarnya.
Situasi itu dimanfaatkan F untuk mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban. Dalam kondisi terluka dan terdesak, Aiptu Januardo sempat menyampaikan bahwa dirinya adalah anggota Polri. Namun, pengakuan itu tidak menghentikan penganiayaan yang dialaminya.
Aiptu Januardo akhirnya berusaha meninggalkan lokasi demi menyelamatkan diri. Ia mendapat pertolongan dari seorang pengemudi ojek online yang kemudian mengantarkannya pulang sebelum korban dibawa untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Korban selanjutnya berusaha keluar dari lokasi untuk menyelamatkan diri. Lalu dibantu oleh pengemudi ojek online yang diantarkan pulang ke rumah dan dibawa ke rumah sakit. Untuk sepeda motor, selanjutnya dibawa kabur oleh tersangka F,”jelasnya.
Kasus ini memperlihatkan bahwa tindak kekerasan dapat berawal dari perselisihan sederhana, dalam hal ini penolakan membayar ongkos perjalanan. Pengungkapan kronologi juga memperjelas dugaan keterlibatan beberapa orang, mulai dari pemukulan, penusukan, hingga pengambilan kendaraan korban.
Polisi telah menetapkan para pihak terkait sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Perkembangan penyidikan berikutnya akan menentukan konstruksi hukum atas dugaan pengeroyokan, penganiayaan menggunakan senjata tajam, serta pembegalan sepeda motor milik korban. Fakta kronologi dan kondisi korban merujuk pada keterangan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Leave a Reply