JoSS, SEMARANG – Sopir truk penabrak taksi yang ditumpangi NH Dini ditetapkan sebagai tersangka. Sopir tersebut, Gilang Septian (28) juga ditahan demi kepentingan penyidikan.
“Sudah ditahan sebagai tersangka,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi kepada JoSS.co.id, Kamis (6/12).
Ardi menyatakan sopir truk disangka melanggar pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 310 ayat 4 UU menyatakan dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). Dan ayat 3 yang dimaksud di ayat 4 menyebut setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya.
Hasil pemeriksaan terhadap sopir dan kernet serta olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui truk mengangkut barang sebanyak 7.500 Kg atau 7,5 Ton. Padahal kapasitas muatan truk sesuai dokumen KIR truk hanya 5 Ton. Karenanya Gilang sebagai pengemudi dinilai telah lalai dalam menganalisa kemungkinan resiko terhadap barang yang diangkut truknya.
“Jadi ada overload hingga 50 persen. Ini merupakan salah satu bentuk kelalaian,” terangnya dia.
Baca juga: PDAM Siap Pasok Air Bersih untuk NYIA
Dalam keterangannya Gilang mengaku tak ada perintah dari siapapun untuk menaikkan muatan melebihi kapasitas truk. “Muatan sebanyak 7,5 Ton atas inisiatif sendiri,” ujar Ardi. Artinya, belum mengarah pada keterlibatan pihak lain seperti pemilik truk ataupun pihak yang mengirim barang.
Meski demikian penyidikan masih berjalan. Polisi akan melakukan pengembangan penyidikan guna mengetahui ada tidaknya keterlibatan selain sopir. “Tidak menutup kemungkinan ada pengembangan penyelidikan ke tersangka yang lain, kaitannya dengan pemilik kendaraan. Kami juga akan melakukan pengecekan terhadap jadwal berkala pemeliharaan kendaraan,” beber dia.
Diberitakan sebelumnya, NH Dini meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas di KM 10 Tol Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/12). Mobil taksi yang ditumpangi sastrawan kenamaan Tanah Air tersebut ditabrak truk yang berjalan mundur karena tak kuat menanjak. (Joy/lna)

Leave a Reply