JoSS, JAKARTA – Rapat Komisi VI DPR RI yang berlangsung minggu ini berubah menjadi sangat emosional ketika salah satu perwakilan karyawan PT Indofarma (Persero) Tbk, Meidawati, tak mampu menahan tangis saat menceritakan penderitaan yang dialami oleh rekan-rekannya. Meidawati, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, dengan mata berkaca-kaca mengungkapkan betapa sulitnya kehidupan para karyawan akibat gaji yang belum dibayarkan selama beberapa bulan terakhir.
Meidawati mengungkapkan bahwa banyak karyawan yang saat ini mengalami kesulitan keuangan yang sangat serius. Bahkan, ada di antara mereka yang tidak mampu membeli beras untuk keluarganya dan terpaksa harus berutang untuk memenuhi kebutuhan dasar. “Kami tidak gajian dan manajemen mau merumahkan kami dengan gaji yang kecil, kami makan apa? Ada anggota kami bilang, bu tolong beri gaji kami, kami beras seliter aja nggak ada,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.
Selain masalah pribadi, kesulitan ini juga memengaruhi keluarga para karyawan. Meidawati menambahkan bahwa banyak karyawan yang kini terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena mereka tidak menerima gaji selama berbulan-bulan. Kondisi ini diperparah oleh dugaan adanya praktik fraud di dalam perusahaan, yang menyebabkan tunggakan gaji karyawan mencapai Rp95 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Meidawati berharap DPR RI dapat mendesak pemerintah dan manajemen Indofarma untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Mereka menuntut agar hak-hak mereka sebagai pekerja, seperti gaji, tunjangan, iuran BPJS, DPLK, dan pesangon bagi para pensiunan, segera dibayarkan secara tunai.
“Kami minta pemerintah agar segera dibayarkan atas pengorbanan karyawan dalam bentuk hak-hak nya seperti upah, tunjangan, iuran BPJS dan DPLK, pesangon para pensiun senilai Rp95 miliar dan dibayarkan secara tunai” ujarnya.
Meidawati juga meminta agar oknum pejabat Indofarma dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang terbukti melakukan fraud, diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya evaluasi atas kinerja holding BUMN Farmasi, karena menurutnya, hingga saat ini manfaat dari holding tersebut belum dirasakan secara nyata oleh Indofarma.
“Terakhir, evaluasi atas kinerja holding BUMN Farmasi, karena hingga saat ini manfaatnya kalau kami lihat secara kami Indofarma itu belum dirasakan manfaatnya secara riil.” jelasnya.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Tangis di DPR: Karyawan Indofarma Minta Gaji Tertunggak Rp95 Miliar Segera Dibayarkan

Leave a Reply