RI Setop Pemberian Visa Bagi WN India

Ilustrasi (Foto: net)
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memberlakukan penghentian sementara pemberian visa kepada warga negara dari India. Kebijakan ini dilakukan seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di negara itu.

Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan bahwa pemerintah telah menghentikan permohonan visa dari India sejak Kamis (22/4/2021).

“Sesuai arahan pak menteri untuk visa dari permohonan visa dari India sejak kemarin jam 12 siang sudah kita setop. Untuk pengajuannya sudah kita setop,” kata Jhoni dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (23/4/2021).

Kendati demikian, Jhoni menyebut saat ini terdapat sejumlah warga India yang sedang menuju ke Tanah Air karena mereka sudah terlanjur mendapatkan visa. Mengenai kondisi itu, Jhoni menyatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Keshetaan untuk penerapan protokol kesehatan termasuk pemeriksaan Covid-19.

Sementara itu, setidaknya 127 WNA masuk ke masuk ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada Rabu (21/4/2021). Dari jumlah itu, 117 orang di antara merupakan WN India. Pemerintah segera melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh penumpang.

Hasilnya 12 WNA dinyatakan positif Covid-19. Selain itu, seluruh penumpang juga dilakukan Whole Genome Sequencing. Sementara itu, pemerintah juga sedang menggodok surat edaran tentang pengecualian WN India yang boleh masuk ke Indonesia.

“Jadi nanti kita akan segera mengeluarkan surat edaran khusus untuk Warga Negara India dan yang pernah berada di India selama 14 hari,” papar Jhoni.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto memastikan kedatangan 117 warga negara India di Bandara Soekarno-Hatta sudah melalui pengawasan dan pemeriksaan yang ketat.

Baca juga: Bermula Dari Percikan Api di Unit Pasien Kritis, RS di India Terbakar Belasan Tewas

“Dari sisi dokumen Keimigrasian mereka punya KITAS /ITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP/ITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap),” ujar Romi, seperti dilansir dari tempo.co, Jumat (23/4/2021).

Penjelasan Romi ini merespons viralnya kedatangan ratusan warga negara India melalui Bandara Soekarno-Hatta mengingat negara itu  tengah dilanda ‘Tsunami Covid-19’ dalam dua bulan terakhir. Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Romi mengatakan ada 117 warga India, bukan 135 orang seperti yang ramai diberitakan, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 April malam. Mereka menumpang pesawat AirAsia XZ988.

Pesawat itu membawa 127 penumpang dan kru, 117 diantaranya warga negara India. Romi mengatakan setibanya di Soekarno-Hatta, seluruh penumpang pesawat itu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.

“Pemeriksaan kesehatan dan PCR/ Swab,” katanya. Setelah dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi terjangkit Covid-19, warga negara India itu menjalani pemeriksaan dokumen imigrasi. “Setelah diperiksa dokumen, 117 warga India itu memenuhi syarat masuk Indonesia, mereka memiliki Kitas dan Kitap,” kata Romi.

Setelah lolos pemeriksaan kesehatan dan dokumen keimigrasian, kata Romi, rombongan warga India itu ditangani Satuan Tugas Covid-19 untuk diarahkan Karantina selama 5 hari.

“Saat dikarantina, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan kembali dan PCR/Swab ulang, untuk memastikan mereka benar- benar aman dari Covid-19,” tekannya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*