Naik Kereta Bakal Makin Murah, KAI Terima Subsidi Tarif KA Kelas Ekonomi Sebesar Rp3,4 Triliun

Foto: kai.id
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima bantuan dana subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi dari Kementerian Perhubungan sebesar Rp3,4 triliun. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp2,6 triliun.

Dilansir dar Bisnis.com, pemberian subsidi ini juga ditandai dengan penandatanganan kontrak penugasan terkait kewajiban memberikan layanan publik atau Public Service Obligation (PSO) bagi penumpang kereta api kelas ekonomi antara PT KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Minggu (14/2/2021).

“Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dalam sambutannya, Menhub menyebut moda kereta api menjadi salah satu moda yang diminati seluruh lapisan masyarakat. Oleh karenanya, dia meminta agar PT KAI memastikan pelayanan kereta api dengan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik. “Saya meminta agar pelayanan kereta api memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Dia menambahkan penerapan alat penyaringan (screening) Covid-19 buatan dalam negeri “GeNose” yang telah digunakan sejak 5 Februari 2021 lalu di Stasiun Tugu, Yogyakarta merupakan stasiun kedua yang menggunakan alat tersebut setelah Stasiun Pasar Senen, Jakarta, diharapkan dapat mermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Loket Penjualan Tiket di Stasiun Ditutup, Calon Penumpang Bisa Gunakan KAI Access

“Penerapan alat deteksi GeNose sudah dilakukan di dua tempat yaitu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta dan di Stasiun Tugu, Yogyakarta dan sudah bisa memberikan layanan yang baik bagi para calon penumpang kereta api jarak jauh. Kita harus terus mengawal dan mendukung karya anak bangsa ini dan ini bisa menjadi dorongan dan motivasi bagi para penemu lainnya,” tegasnya.

Selain itu, Budi juga meminta PT KAI dapat mengelola subsidi yang diberikan pemerintah dengan baik dan profesional agar dampaknya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengaku akan menjalankan penugasan tersebut dengan sebaik-baiknya dengan memberikan pelayanan secara prima termasuk dari sisi sarana dan fasilitas kepada para pelanggan kereta api sesuai dengan standar pelayanan minimum yang sudah ditetapkan.

Penugasan ini kata dia, telah dimulai dari tanggal 1 Januari dan akan berlaku sampai dengan 31 Desember 2021 untuk KA kelas ekonomi antarkota yang terdiri atas KA jarak jauh, jarak sedang, angkutan barang. Kemudian KA perkotaan yang terdiri dari jarak dekat (lokal), kereta rel diesel (KRD), dan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo.

“Dengan adanya dukungan pemerintah berupa penugasan angkutan PSO kepada PT KAI, diharapkan semakin banyak warga yang menggunakan kereta api karena tarif yang lebih terjangkau, yang tentu saja sangat bermanfaat terutama pada masa pandemi Covid-19,” ungkapnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*