Pemkot Semarang Segel 115 Temat Usaha Karena Langgar Prokes Saat PPKM

Pemerintah menyegel tempat usaha karena terbukti melanggar protokol kesehatan (foto: youtube kPed TV/antaratv)
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Sepekan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang, pemerintah menyegel 115 tempat usaha karena terbukti melanggar protokol kesehatan, selain itu selama operasi yustisi ditemukan 1.598 pelanggaran.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan secara umum disampaikan kesadaran masyarakat tinggi terhadap PPKM.

“Meski begitu temuan di lapangan ada 1.598 pelanggaran, 1.265 teguran lisan sampai 115 unit usaha disegel,” katanya usai rapat evaluasi PPKM bersama Forkopimda di kantornya, Senin (18/1/2021).

Pria yang akrab disapa Hendi ini menyebut PPKM kali ini justru lebih longgar dibanding Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diberlakukan di Kota Semarang awal pandemi COVID-19 lalu. Sehingga banyak yang menganggap pembatasan lebih soft. “Penjelasan yang didapat di lapangan PPKM ini lebih soft,” ujarnya, dilansir dari Detik.com.

Sementara itu dari hasil evaluasi, dampak PPKM pada kasus COVID-19 Kota Semarang ada pada jumlah penambahan harian. Pada 10 hari lalu penambahan per hari berkisar 245 kasus dan saat ini sekitar 150-an sehari.

Baca juga: Aturan PKM Di Semarang Diperketat, 9 Ruas Jalan Ditutup Pada Jam Ini

“Meski kasus masih stagnan di atas 1.000, tapi peningkatan penderita per hari turun dari 245 sekarang 150-an penderita tiap hari. Lihat perkembangan seminggu ini semoga menurun terus,” kata Hendi.

Terkait jumlah kasus yang masih stagnan, Hendi menjelaskan hal itu juga dipengaruhi pasien yang berasal dari luar Kota Semarang. Persentasenya meningkat sekitar 4 persen. Meski demikian Hendi menjelaskan pelayanan tetap diberikan.

“Penderita luar kota meningkat dari 27,2 persen sekarang 31 koma sekian persen, sekian persen. Tidak apa, tetap kita upayakan koordinasi dengan rumah sakit termasuk, Diklat, Rumdin dan Islamic center untuk perawatan,” jelasnya.

Hendi menjelaskan PPKM merupakan cara menekan penyebaran COVID-19. Ia berharap masyarakat semua menjaga protokol kesehatan sehingga ke depannya tidak perlu ada pembatasan kegiatan.

“Kita belajar berdisiplin terapkan protokol kesehatan. Kalau bisa berdisiplin perangi COVID-19 tanpa PKM, mereka paham,” imbuhnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*