Tak Semua Sekolah Bisa Terapkan New Normal, IGI Tolak Pembelajaran Tatap Muka

Ilustrasi belajar di rumah | Foto: lens.monash.edu
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Ikatan Guru Indonesia (IGI) menolak rencana pembelajaran tatap muka bagi pelajar menyusul masih tingginya angka penyebaran virus corona di Indonesia. Hal itu mengingat tidak semua sekolahan mampu menerapkan tatanan pola hidup baru atau new normal beraktifitas di masa pandemi.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyampaikan sambutan positif atas kebijakan Presiden Jokowi yang menunda pemberlakuan new normal di dunia pendidikan. Dia meminta Kemendikbud segera menyampaikannya secara jelas kepada masyarakat.

“Penerapan new normal di sekolah dinilai masih sangat berisiko jika dilakukan dalam waktu dekat, protokol keselamatan di sekolah berbeda kondisinya dengan sektor umum lainnya terlebih yang dihadapi adalah anak-anak,” katanya dalam keterangan tertulis.

Diketahui, Komisi Perlindungan Anak  Indonesia (KPAI) secara resmi mengumumkan ada 800 anak Indonesia terpapar COVID-19 hingga akhir Mei 2020 ini.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ramli meminta Mendikbud Nadiem Makarim sesegera mungkin menyampaikan kebijakan pemerintah tersebut secara terbuka mengingat begitu banyak pihak Dinas Pendidikan saat ini yang sudah bersiap-siap menjalankan pembelajaran tatap muka mulai 13 Juli 2020.

Ramli mengatakan, IGI tetap menolak adanya keinginan banyak pihak mendorong pembelajaran tatap muka meskipun dengan protokol kesehatan yang ketat, termasuk memperpendek waktu belajar menjadi hanya empat jam tanpa istirahat.

IGI sangat yakin, sekolah yang saat ini digawangi sekitar 60 persen guru non-PNS dengan mayoritas pendapatan hanya Rp250 ribu per bulan tak akan sanggup menjalankan protokol kesehatan secara ketat bagi anak didik mulai dari masuk pagar sekolah hingga meninggalkan pagar sekolah, ini belum termasuk protokol kesehatan diantar ke sekolah dan rumah.

Baca juga: Pusat Perekonomian dan Tempat Ibadah di Solo Segera Dibuka Dengan Tatanan New Normal

Memang akan ada sekolah, terutama sekolah swasta bonafid atau mantan sekolah unggulan yang mampu menjalankannya dengan baik tapi itu tak layak menjadi alasan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara keseluruhan.

Karena itu potensi penularan Covid-19 kepada anak atau dari anak sangat besar meskipun belajar hanya satu jam di sekolah. Oleh karena itu, lanjut Ramli, Kemendikbud harus bersikap tegas sesuai arahan Presiden. Kegamangan Kemdikbud mengakibatkan disdik daerah mempertaruhkan nyawa anak didik, ujarnya.

“New normal di dunia pendidikan seharusnya diterapkan hanya jika new normal di luar dunia pendidikan sudah sukses dijalankan,” kata Ramli.

Hal senada diungkapkan  Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah menyarankan pemerintah untuk menunda pemberlakuan new normal pada lembaga pendidikan.

Ia meminta pemerintah menaruh perhatian besar pada keselamatan anak-anak peserta didik dari ancaman pandemi COVID-19 seraya belajar dari pengalaman pahit Korea Selatan yang meliburkan kembali 838 sekolahnya pada Jumat (29/5) setelah kasus virus Corona di Ibu Kota Seoul melonjak kembali.

“Selain pertimbangan keselamatan anak-anak, sektor pendidikan berbeda dengan sektor usaha yang aktif atau tidaknya langsung berdampak pada hajat hidup orang banyak. Jika belajar secara online masih bisa dilakukan, sebaiknya sektor pendidikan tidak terburu-buru mengikuti kondisi kenormalan baru atau new normal,” ujar Basarah, dalam keterangannya, Minggu (31/5/2020).

Da menyarankan pemerintah melakukan studi mendalam sebelum memutuskan untuk membuka kembali semua sekolah di Indonesia di tengah pandemi COVID-19. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*